ADILA

Jumat, 17 April 2009

HARGAI PILIHAN RAKYAT

Pesta demokrasi sudah berlalu, penghitungan surat suara belum berakhir, tetapi masih kita melihat banyak tuntutan dari elit partai untuk melakukan pemilu ulang, karena melihat ada kecurangan dalam mekanisme pemilu juga adanya kecurangan dalam penghitungan suara, justru mengindikasikan bahwa pesta demokrasi tahun 2009 merupakan pesta yang sangat rumit dibandingkan dengan pemilu tahun 1999 dan 2004, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato ilmiahnya menanggapi isu actual tentang kecurangan dan problem yang mucul pra pemilu dan pasca pemilu legislative yang lalu.
Dalam proses pemilu, kita banyak melihat adanya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi tentunya semua itu harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tentunya kita sebagai bangsa yang terhormat haruslah lebih terbuka dan memainkan logika dewasa dalam menyelesaikan problem bangsa, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita keinginkan.
Sebagai bangsa yang berbudi luhur, maka sepatutnya kita harus mampu menyelesaikan problem tersebut tanpa kekeran dan cacian. Kalah menang dalam pertarungan itu adalah hal yang biasa, wajar, dan patut dalam demokrasi, bukan diselaikan dengan ujung pedang. Saya menyadari sepenuh hati apa yang terjadi ditengah-tengah masyarakat khususnya di Kepulauan Sapeken Kabupaten Sumenap. Menurut berita terkini (baca: http://sapeken.co.cc) bahwa ada delapan kota suara yang hilang di daerah pemilihan tujuh (dapil-7) meliputi Kecamatan Arjasa, Kecamatan Kayuwaru, dan Kecamatan Sapeken, ditambah lagi dengan masalah teknis yang terjadi pada saat penghitungan suara, bahwa adanya penggembungan suara di salah satu desa di kepulauan Sapeken.
Saya sangat perihatin terhadap masalah yang muncul di kepulauan tempat saya dilahirkan itu, saya tidak menyalahkan siapa-siapa tetapi yang perlu menjadi perhatian kita adalah bahwa siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini ?. Tentunya semua orang akan mengalihkan perhatian kepada Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang diberikan amanah untuk mengawasi sepenuhnya proses kecurangan, pelanggaran dalam pemilu legislative 9 April lalu.
Kita menyadari bahwa pemilu 2009 sangat rumit dibandingkan dengan pemilu 1999 dan 2004. pemilu tahun 1999 diikuti oleh 48 Partai Politik yang masyarakat hanya memilih dan mencoblos partai saja. Pemilu 2004 yang diikuti oleh 24 Partai Politik, masyarakat hanya diminta untuk mencoblos partai dan calon legislative tanpa suara terbanyak. Pemilu 2009 yang diikuti oleh 44 Partai Politik dan pencontrengan calon legislative dengan sistem suara terbanyak, tentunya sistem ini akan menimbulkan banyak masalah.
Respom masyarakat terhadap system demokrasi sepatutnya harus menjadi kebanggaan tersendiri bagi Negara. Kesadaran masyarakat untuk memilih wakilnya di pemerintahan sudah mereka laksanakan tanpa ada paksaan dan dorongan dari siapapun, yang semestinya masyarakat harus pergi kerja dan mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga mungkin saja terhambat dan dikorbankan untuk memenuhi hajat lima tahunan pesta demokrasi Negara. Untuk itu kepada semua penyelenggara pemerintahan, baik dalam jajaran birokrasi ekeskutif, legislative dan yudikatif, atau siapapun yang terlibat dalam pesta demokrasi ini khususnya KPU dan calon-calon legislatif yang belum dapat jatah untuk menjadi wakil rakyat di DPR, mari kita sama-sama mengampanyekan “Hargai Pilihan Rakyat” dan jangan buat rakyat bingung atas kebijakan “mu” yang tak bertanggung jawab.
Kepada kaum muda (Himpunan Mahasiswa Sapeken) jangan jadi provokator dan jangan pula jadi penyundang, karena masyarakat akan menilai kiprah mu hari ini untuk menentukan juang mu hari depan. Untuk itu kawal keadilan atas nama rakyat bukan golongan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-Showwab.

0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008