ADILA
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Juli 2011

RENUNGAN; BILA AJAL TIBA

Sudah menjadi keyakinan dalam kehidupan kita, bahwa segala yang ada permulaannya, tentu akan ada penghabisannya, setiap yang punya awal, mesti akan punya akhir, tidak ada keabadian dalam kehidupan dunia ini, semuanya datang dan pergi silih berganti, berubah oleh pergeseran masa dan pertukaran waktu. Demikianlah kalau kita mau merenungi dari alam di sekitar kita, sejak dari kehidupan tumbuh-tumbuhan, binatang, sampai kepada kehidupan kita, makhluk bernama manusia.
Lihatlah kita manusia misalnya, dimulai sejak kita terlahir ke alam ini, keluar dari rahim ibu, menjadi bayi yang merah tidak berdaya, untuk kemudian berangsur meningkat menjadi anak-anak. Dari kehidupan anak-anak berubah kita lagi menjadi remaja, dengan segala keceriaan dan kelincahannya, dan dari masa remaja, naik lagi kita memasuki usia dewasa, untuk kemudian berangsur memasuki hari tua.
Lalu… setelah kita memasuki hari tua, sehari, seminggu, sebulan, setahun, sampailah kita kepada batas waktu yang telah ditentukan oleh Allah, yang dinamakan ajal dan bertemulah kita dengan yang disebut maut. Ini merupakan kepastian dalam kehidupan.
Kalau saja kita mau merenung, perubahan-perubahan yang terjadi pada diri kita, seharusnya membuat kita insaf dan sadar. Bila maut sudah menjemput kita, apakah selesai sampai disitu, belum. Kalau lahir merupakan perpindahan hidup dari alam rahim ke alam dunia, maka mati hakikatnya perpindahan hidup dari alam dunia ini ke alam kehidupan berikutnya yang dinamakan alam barzah.
Andai kata hidup cuma sekali, secara moral kita sanggup berkata, alangkah tidak adilnya Tuhan, kenapa? Dalam kehidupan ini kan… aneka ragam terjadi, ada orang dzlaim, ada orang yang didzalimi, ada orang yang membunuh, ada orang terbunuh, ada orang yang kaya, ada orang miskin, ada orang yang jujur, ada orang yang menghalalkan segala cara, sehingga banyak ketidakadilan yang terlepas dari pengadilan dunia. Andai kata hidup cuma sekali, tidak ada hidup setelah hidup yang sekarang ini, bagaimanakah nasib mereka yang lepas dari pengadilan dunia ini. Alangkah tidak adilnya Allah, andai kata tidak ada kehidupan setelah hidup sekarang ini, tentulah akan terjadi, dimana orang akan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, yang penting kan… saya kaya, yang penting kan… saya punya kedudukan tinggi, kalau perlu jilad atas, sikut kiri-kanan, kalau perlu injak orang bawab, injak yang bawah. Ini perinsip orang komunis, dan pantas…, karena mereka tidak percaya kepada kiamat, pantas…karena mereka tidak percaya kepada hidup sesudah hidup yang sekarang.
Sebagai muslim yang percaya bahwa kiamat pasti ada, akhirat pasti ada, hidup hanya cuma sekali, maka kalau kita dzalim, kalau kita berbuat aniyaya, kalau kita melakukan korupsi, kalau kita merugikan orang lain, boleh jadi kita terlepas dari pengadilan dunia, tapi ingatlah bahwa kita tidak akan pernah lepas dari pengadilan Allah, pengadilan Qodhi Rabbul Jalil, dimana kita akan diadili seadil-adilnya, dan tidak ada perbuatan salah yang bagaimanapun kecilnya tidak akan lepas dari pengadilan di akhirat itu nanti.
Pantas saja…. kalau suatu hari malaikat jibril dating menesehati Rasulullah SAW, yang artinya juga menesehati kita semua. Apa kata malaikat jibril kepada Baginda Nabi.
يَا مُحَمَّدْ إِسْمَ شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ
Hai… Muhammad hiduplah semau kamu, tapi jangan lupa, kamu pasti akan mati, Dan mati itu bukan akhir segalanya, dia babak baru bagi kehidupan selanjutnya, silahkan hidup menurut mau mu, tapi jangan lupa kau pasti akan mati.
وَعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌ بِهْ
Kerjakan apa saja yang kau mau, (kalau kau menghalalkan segala macam cara, persilahkan kau kerjakan), tapi jangan lupa kau akan mendapatkan balasan dari seluruh amal perbuatan mu.
وَأَحْبِبْ ماَ شِئْتَ فَإِنَّكَ مُفَرِّ قُهُ
Dan cintailah apa yang mau kamu cintai, (kau cintai anak-istri mu, silahkan..., kau cintai harta-benda mu, silahkan..., kau cintai pangkat dan jabatan mu, persilahkan...), tapi jangan lupa, kau pasti akan berpisah dan meninggalkan segala apa yang kau cintai itu.
Apa artinya ini buat kita, ternyata setelah maut menjemput kita, ada kehidupan setelah hidup sekarang ini. Setelah kiamat datang, kau akan diminta pertanggung jawab setelah kehidupan sekarang ini.
Oleh karena itu, kehidupan akhirat bukanlah dongeng dan tahayul, bukan khurafat dan hayalan. Kehidupan akhirat, hari kiamat adalah kebenaran dan kepastian. Dalam surah al-Hajj ayat ke 7 Allah SWT menyatakan :
Artinya : “Dan Sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur”
Nah….. kalau kita sudah yakin, bahwa kiamat sesuatu yang pasti adanya, akhirat sesuatu yang pasti adanya, dari mana pembicaraan kiamat itu kita mulai, tentu dari kita. Marilah kita memulai merenungi dari proses hidup ini, sampai kita memasuki kiamat,
Tidak ada makhluk secantik manusia, dari seluruh makhluk yang diciptakan Allah itu, manusia fi ahsani taqwin (dalam bentuk yang paling sempurna), dari susunan biologis, sampai kemampuan berfikir. Kesempurnaan hidup manusia di topang oleh dua unsur pokok, perama: unsur jasmani, dan kedua: unsur rohani (jasad dan roh). Jasad kita, kalau sudah ditinggalkan oleh ruh, tidak bisa berbuat apa-apa.
Muslim dianjurkan banyak-banyak mengingat mati dalam kehidupan, mengingat mati sesungguhnya akan mendorong manusia untuk bekerja lebih tekun, sebagaimana yang dicontohkan oleh Umar bin Khattab, tatkala ada perintah untuk berhijrah…..
Apa yang membuat orang takut mati, (1) dia tidak tahu bagaimana kehidupan setelah mati (alam kubur gelap, alam kahirat gelap) sehingga dia bingung, kemudian takut. (2) boleh jadi karena bayang-banyangan dosa yang pernah dia kerjakan di dunia ini, dia tertawa, bahagia diatas tumpukan dosanya, merasa segan berpisah dengan kehidupan ini, sehingga, boleh jadi maut merupakan sesuatu yang ditakutkan benar adanya dalam kehidupan. Tapi bagaimana pun takutnya, tidak ada tempat lari dari maut.
Dalam ayat lain Allah SWT menjelaskan :
أَيْنَمَا تَكُنُوْ يُدْرِكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْكُنْتُمْ فِي بُرُجٍ مُسَيَّدَهْ
Artinya : “Dimana saja kamu berada (dalam benteng yang paling tangguh sekalipun) maut pasti akan datang menjemput kamu”
Nah… Bagaimana caranya maut menjemput kita? Bila datang dia, sang malaikat pencabut nyawa, malaikat Izrail namanya, hendak mengambil ruh kita. Dalam kondisi seperti itu, terbagilah manusia dalam dua bagian besar, pertama, yang menghadapi sakaratul maut itu dengan Husnul Khotimah (baik diakhirnya) sehingga pada saat ruh tatkala berpisah dengan jasadnya, kelihatan dia seperti senyum, mukanya cerah, bahkan sebelum itu boleh jadi dia sempat meninggalkan pesan-pesan yang baik, ada yang sempat baca tahlil, ada yang sempat baca al-Qur’an, sekalipun demikian, saat ruh mau keluar, sakitnya tiada tara. Rasulullah SAW dikala beliau hendak berhadapan dengan sakaratul maut, diceritakan “mencelupkan tangannya ke dalam gelas berisi air, lalu mengusapkannya ke mukanya, seraya berdo’a : Ya Allah mudahkan saya dalam mengahdapi sakarat ini. Beliau juga mengatakan bahwa sakitnya sakaratul maut sama dengan 300 kali bacokan pedang, sehingga kita diajarkan do’a, diantara do’a selamat “Allahumma hawwin alaina fi sakaratil maut” (Ya..Allah mudahkan saya dalam menghadapi sakaratul maut itu). Tatkala ruh mau keluar dari jasad, mata masih mengikuti ruh itu.
Adapun golongan kedua tatkala berhadapan dengan sakaratul maut mendapatkan Syu’ul Khotimah (jelek diakhirnya). Setelah ruh berpisah dari badan, maka tinggallah jasad, ditangisi oleh orang yang kita tinggalkan, sehingga kepada putrinya Fatimah Rasulullah SAW, tatkala mau dijemput oleh malaikat maut, beliau berkata kepada putrinya: “Fatimah…kamu tahu siapa yang datang, Fatimah menjawab saya tidak tahu abah…yang datang itu Haadzimul Lazza (itu dia yang menghacurkan seluruh kesenangan dunia) wa qati’u syahwat (yang memisahkan kita dengan seluruh yang kita cintai), dia malaikat maut Fatimah.
Diuruslah jasad kita, dimandikan, sebagaiman mestinya, dikafani dengan kain putih tiga lembar, itu yang kita bawa kembali ke tempat asal kita, harta yang banyak, isteri yang cantik, anak yang lucu, tidak ada yang menyertai kita, kain putih 3 lembar saja, diiringkan kita ke arah kiblat, orang mensholati kita, kemudian upacara pelepasan, berangkat kita meninggalkan anak, isteri, suami, kampung halaman, tanah air, bahkan alam dunia ini. Selamat tinggal alam beserta isinya, saya akan kembali ke tempat asal saya, dan akan mempertanggung jawabkan semua perbuatan yang saya lakukan di alam dunia ini.
Manakala upacara pelepasan selesai, selesailah sudah…dimasukkan kita ke keranda jenazah, dibawalah kita ditempat peristirahatan terakhir…yang luasnya tidak lebih dari 2 x 1 meter. Gumpalan tanah akan menjadi bantal kita, dibaringkan kita kearah kiblat. Orang-orang akan pulang ke rumahnya masing-masing, masuklah kita ke alam selanjutnya yaitu alam barzah atau alam kubur, apa selesai hidup sampai disitu “tidak”.
Semoga Allah SWT senantiasa menyayangi kita, memberikan tempat yang terbaik disisinya, dan semoga di akhir hayat kita nanti menjadi Husnul Khotimah, ditempatkan pada tempat yang terbaik dan dikumpulkan bersama orang-orang yang dicintainya. Amien Ya Rabbal ‘Alamien.

Read More..

Jumat, 24 September 2010

BILA DO’A TAK TERJAWAB

Satu hari ketika ulama besar bernama Al-Imam Al-Faqih Abu Lais tengah berjalan-jalan di dekat kota Bashrah, berkumpullah sekelompok orang di dekat beliau, mereka datang mengajukan satu pertanyaan…imam..kami ingin bertanya di dalam Al-Qur’an itu Allah SWT menjelaskan Ud’uni Astajiblakum (berdo’alah kepada Ku maka akan Aku jawab do’a mu, mintalah kepada Ku akan Aku kabulkan permintaan mu) itu dan begitu janji Allah dalam Al-qur’an. Kami (mereka) sudah lama berdo’a kepada Allah, kenapa sampai sekarang do’a kami belum dikabukan, katanya jika kamu berdo’a maka akan aku kabukan..itu janji Allah, pagi siang, sore, malam..terus berdo’a, tapi nyatanya do’a kami sampai sekarang belum dikabulkan…ini bagaimana Imam ? apa Al-Qur’an salah, apa Tuhan pura-pura tidak dengar atau do’a kami terbalik….sebenarnya sepele aja ini, do’a tidak di dengar oleh Allah, permohonan tidak dikabulkan oleh Allah, tapi sebenarnya kalau kita mau merenung “kemalangan apa yang paling besar dalam kehidupan ini, selain dari pada kalau permohonan dan do’a kita sudah tidak dihiraukan oleh Allah” artinya hidup sudah tidak diopeni/tidak dihiraukan oleh Allah.
Menanggapi pertanyaan ini Imam Al-Faqih Abu Lais tersenyum kemudian berkata: “tuan-tuan tahu kenapa do’a tuan-tuan tidak mau dijawab, permohonan tidak dikabulkan, ‘tidak tahu”. Allah sudah tidak memperdulikan tuan-tuan ini” mereka menjawab: kami tidak tahu tuan, karena itu kami bertanya” Al-Imam Al-Faqih mengatatakan:
Begini..hati tuan-tuan itu mati, dari hati yang mati cenel tidak nyambung kepada Allah, maka bagaimana mungkin do’a tuan-tuan dikabulkan ? hati mu mati..pantai kalau permohonan tidak dipenuhi, pemintaan tidak dikabulkan, do’a tidak dijawab.

Dari hati yang mati ini getaran tidak akan sampai ke Hadratullah Azza Wajalla, nah..ini juga penyakit yang harus kita waspadai, tatkala hati mati, jasad masih hidup, artinya jadilah kita bangkai berjalan di hadapan Allah swt. Sementara kita disibukkan dengan menggali berbagai macam jenis obat penangkal penyakit dzahir, dan kita kurang perhatian mencari obat penangkal penyakit banthin yang kalau diserang penyakitnya menghacurkan kehidupan abadi diakhirat nanti.
Perkembangan ilmu kedokteran, nyata benar diikuti dengan perkembangan jenis-jenis penyakit, makin maju ilmu kedokteran makin modern penyakit, dulu kita tidak kenal yang namanya aids, tidak kenal kencing manis, lever.
Kemudian mereka bertanya lagi: “yang menyebabkan hati kami mati apa Imam?” beliau menjawab :
Pertama :
Yang menyebabkan hati mu jadi mati, kamu kenal benar kepada Allah, tapi haknya untuk disembah, kewajiban untuk menyembah, tidak pernah kamu laksanakan, bagiamana Allah tidak akan jauh dari kita, kalau kita tidak mendekat, melakukan pendekatan, dan pendekatan kepada-Nya hanya bisa kita lakukan melalui jalur kegiatan ritual ibadah, Allah akan terlalu jauh apabila kita hanya membicarakannya lewaf filasafat dan renungan yang mendalam, tapi Allah akan dekat dan terasa hadir dalam hidup apabila kita dekati dengan pelaksanaan ibadah kepadanya. Tanpa pendekatan Allah akan menjauh.
Oleh sebab itu logika mengajarkan kepada kita berpayah-payah dulu, Inna ma’al Yusri Yusra (dibalik kesulitan, menunggu kemudahan), nikmat akan terasa, kelezatan hidupan baru akan terasa seelah kita jerih payah, bantin tulang, peras keringat.

Kedua,
Kamu baca Al-Qur’an, tapi ajarannya tidak pernah kamu amalkan, kamu baca Al-Qur’an tapi isinya kamu injak-injak, sehingga ada peringatan dari Rasul SAW. beliau bersabda :
Tiga peringatan keras, yang merupakan gejalan penyakit kita umat Islam, diperingatkan oleh Nabi kita:
Pertama :
Apabila umat ku telah mengagung-agungkan dunia, apabila umat ku telah jatuh menjadi umat yang materialistic, segalanya diukur dari sudut keduniaan saja
Maka akan dicabutlah dari mereka kehebatan Islam, hilang kehebatan Islam apabila kita jautuyh menjadi umat pengagung dunia, penyembah materi, keberadaan kita tidak dihargai orang. Orang memandang kita remah saja, karena kita menjadikan dunia tujuan, padahal dunia hanya alat, materi cuma alat, harta cuma alat.
Yang kedua:
“Apabila telah ditinggalkan amar ma’ruf dan nahyi munkar, maka hilanglah keberkahan wahyu” ini ada hubungannya dengan kita…kita baca al-Qur’an tapi kita tidak amalkan isinya, bagaimana hati tidak menjadi mati. Amar ma’ruf dan nahi munkar ditinggal orang…hilang keberkahan wahyu, pada saat itu boleh jadi Al-Qur’an ada, tapi cuma tinggal tulisan saja, Islam ada, tapi tinggal hanya nama saja, di seminarkan, di muktamarkan, tapi tidak pernah dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan ketiga dari Nabi :
Apabila umat ku sudah saling berbantahan, apabila umat ku sudah saling caci memaki, Jatuhlah mereka dalam pandangan Allah SWT.
Maka kita kembali kepada persoalan, hal kedua yang menjadikan hati jadi mati
Kita baca Al-Qur’an, tapi ajaran nyaris tidak kita amalkan di dalam kehidupan kita, akibatnya hati lalu jadi mati…itu yang kedua.
Yang ketiga, yang menyebabkan hati menjadi mati dan do’a tidak terjawab.
Kamu mengaku, kamu memproklamirkan diri sebagai umatnya Nabi Muhammad, tapi sunnahnya tidak pernah kau amalkan, malah perkambangan terakhir bukan mengamalkan sunnah, malah mengingkari sunnah (inkar sunnah.
Bagiaman hati tidak menjadi mati apabila tiap hari kita proklamirkan diri sebagai umat nabi Muhammad sementara sunnahnya kita campakkan dan kita ingkari. Padahal jikalau sekarang kita mengenal Islam, jikalau kita sekarang mengerti, tahu halal haram, bisa memilih antara yang ma’ruf dan yang munkar, itu semua karena jasa Nabi Muhammad SAW. Yang dari generasi ke generasi, dilanjutkan oleh para sahabat, oleh tabi’in, oleh tabi’in tabi’in, terus oleh para ulama-ulama sampai kepada kita sekarang ini. Walaupun beliau berfungsi sebagai penyampai tapi keperibadiannya dijadikan model oleh Allah SWT di dalam kita melaksanakan kehidupan beragama.
Di dalam diri Rasulullah itu, terdapat suri tauladan yang baik bagi kita, Oleh karena itu, pada pertemuan kali ini, apabila kita konsekuen mengaku umat Nabi Muhammad, mari konsekuen juga menegakkan sunnahnya.

Keempat : yang menyebabkan hati menjadi mati dan do’a tidak dikabulkan:
Tiap hari kamu makan nikmat Tuhan Mu, tapi kamu tidak mau bersyukur kepada-Nya kepada Allah SWT.
Tidak pernah sehari dan sesaat pun terlepas diri dan hidup ini dari nikmat-nikmat yang diberikan Allah, sejak kita tidur, bangun, dan tidur kembali bahkan tidur itu sendiri, di pasar, di sawah, di kantor, dimanapun kita berada tidak pernah nikmat Allah berhenti. Hidup kita di alam ini, diberikan kita fasilitas untuk menunjang kehidupan, tidak pernah Allah pasang pajak matahari, tidak pernah Allah pasang pajak gas udara. Nikmat-nikmat yang banyak itu, tiap hari kita nikmati, tapi kita tidak pandai bersyukur, padahal Allah swt memberikan peringatan keras dalam hadits Qudsinya.
Siapa yang tidak mau bersyukur terhadap nikmat yang Aku berikan kepadanya, dan tidak mau bersabar tehadap ujian yang Aku berikan kepadanya, silahkan keluar saja dari kolom langit ini, dan cari Tuhan selain Aku.
Diusir oleh Allah, kalau orang tidak mau bersyukur terhadap nikmat yang Aku berikan, dan tidak mau bersabar terhadap ujian yang aku timpakan, keluar dari kolom langit Ku, keluar…cari Tuhan selain Aku.
Diusir kita oleh Allah…kalau kita diusir dari Jakarta, kita masih boleh pindah ke Malang, diusir kita dari Malang boleh pindah ke Bandung, diusir kita dari Indonesia, bisa pindah ke singapur, Malaysia, diusir kita dari kolom langit, mau cari langit dimana.
Nikmat yang kamu makan, nikmat dari Ku, tapi kepada Ku kamu tidak bersyukur, keluar…keluar dari kolom langit Ku…dan cari Tuhan selain Aku.
Wajar…dulu kita tidak ada, sekarang ada…nikmat, susunan biologis manusi kita demikian cantik…nikmat, tinggal di bumi, fasilitas yang kita perlukan disediakan tinggal kemampuan kita mengelolanya…nikmat, diberikan kita otak yang membedajkan kita dengan binatang…nikmat, diberikan kita agama, diutus para Rasul untuk menjadi model dalam kehidupan kita…nikmat. Bukan cuma syukur dalam ucapan, tapi juga syukur dalam perbuatan, banyak nikmat yang diterima, makin banyak dia sujud, makin banyak rukuk, makin banyak dia mengdakan pendekatan kepada Allah. Syukur dalam artian tindakan dan perbuatan, mempergunakan nikmat sesuai dengan kehendak yang memberikan nikmat itu sendiri kepada kita.
Ini adalah penyakit yang keempat, kamu makan nikmat Tuhan mu, tapi kamu tidak pandai bersyukur kepada-Nya, bagaimana hati tidak jadi mati, dan do’a tidak dijawab.

Penyakit kelima sampai sepuluh, bisa kita jelaskan pada tulisan berikutnya, bahwa do’a kita tidak dijawab, dan hati kita mati dapat disimpulkan bahwa :
1. Kita kenal Allah, tapi kita tidak mau memenuhi haknya
2. Kita baca Al-Qur’an tapi kita tidak mau mengamalkan ajarannya
3. Mengaku sebagai umat Nabi Muhammad, tapi engga melaksanakan sunnahnya
4. Tiap hari kamu makan nikmat Tuhan Mu, tapi kamu tidak mau bersyukur kepada-Nya kepada Allah SWT.
Semoga kita tidak termasuk pada golongan yang empat tadi…amien, dan semoga Allah senantiasa memelihara diri kita, iman kita sehingga kita selalu pandai bersukur kepada-Nya. Wallahu a’lam bi al Showab.

Read More..

Jumat, 06 Agustus 2010

RAMADLAN DAN BUDAYA LOKAL

Merupakan suatu keharusan bagi setiap muslim berkewajiban untuk menjalakan puasa saat memasuki bulan Ramadlan yang merupakan bulan penuh berkah dan pensucian diri baik insan maupun harta. Sebagaimana yang Allah firmakan dalam AL-Qur’an :
              
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah : 183)

Salah satu tujuan dari berpuasa adalah untuk meraih ketaqwaan. Taqwa yang sesungguhnya bukan tawqa dalam artian semu, tetapi lebih dari itu bahwa di bulan ramadlan ini banyak pelajaran hikmah yang terkadung di dalamnya apabila kita benar-benar menghayati dan berfikir hakikat dari pada disyariatkannya umat Islam untuk berpuasa sebulan penuh. Bagi orang awam yang tidak pernah menyimak akan hikmah yang terkadung di dalamnya puasa hanya sekedar menahan makan dan minum serta menjalankan ibadah ritual seperti ibadah sunnah shalat tarawih dan witir juga tilawah, selebihnya bisa dikatakan tidak sama sekali, karena itu kemudian ulama mendefinisikan bahwa ada tiga tingkatan orang yang berpuasa yang tentunya mempunyai efek terhadap kualitas puasanya yaitu puasa umum yang biasa dilakukan oleh orang awam yang hanya menahan lapar dan dahaga, kemudian puasa khusus yang bukan hanya menahan lapar dan dahaga ansih, tetapi juga seluruh anggota badan manusia juga berpuasa, dan yang ketiga adalah puasa khususnya khusus, artinya model puasa ii bukan hanya menahan lapar dan dahaga, seluruh anggota daban berpuasa tetapi hati juga berpuasa dari penyakit hati seperti riya’, sombong, dengki, hasud dan sebagainya.
Idealnya berpuasa itu adalah harus melakukan model puasa yang ketiga ini, supaya puasa kita berkualitas, setelah nanti selesai melaksanakan puasa sebelum penuh, maka akan terbiasa menjalankan hal-hal yang positif yang tidak menyakiti hati orang karena sudah digembleng satu bulan penuh untuk menjadi orang yang lebih baik dari sbelumnya, inilah termasuk orang beruntung, walaupun pahala puasa kita itu hak progatif Allah SWT, tapi kalau kita menjalankan sesuai dengan rambu-rambu syari’at Insya Allah semuanya akan berjalan sesuai dengan harapan.
Puasa di bulan Ramadlan termasuk juga ibadah ritual sunnah seperti sholat tarawih dan witir, yang sudah membudaya di masyarakat, bukan lagi merupakan ajaran tapi budaya yang mempunyai musim, dan jika kita tidak terlibat di dalamnya maka aneh bin ajaib, tentunya banyak ditemui macam-macam budaya khususnya di Indonesia apabila telah kita sampai pada bulan Ramadlan. Ramadlan diidentikkan dengan ritual, sehingga banyak orang muslim awam melakukan selamatan di awal bulan ramadlan sebagai salah satu bentuk tanda syukur telah sampai kepada bulan ramadlan, begitu juga setelah selesai bulan ramadlan tepatnya setelah keluar dari Sholat Ied masyarakat tertentu telah melakukan selamatan tanda perpisahan dengan bulan puasa.
Disamping itu juga tentunya banyak orang muslim yang berziarah ke makam-makam saudaranya, bapaknya, ibunya, kakek dan neneknya, sekalipun di luar bulan ramadlan juga ada yang melakukan tetapi tidak sebanyak di bulan ramadlan. Ini artinya bahwa bulan ramadlan dianggap sesuatu yang sakral dan sangat di tunggu-tunggu kedatangannya, karena itu tidak heran kalau ada orang yang menangis tatkala bulan ramadlan telah pergi, dan ada juga orang yang tertawa dan bahagia. Wajar jika anak kecil bahagianya karena detik-detik kepergian ramadlan pasti akan dibelikan baju baru oleh orang tuanya, bukan hanya anak kecil juga yang ingin baju baru, orang tuanya juga, bahka semua orang ingin pakai baju baru. Ini merupakan symbol bahwa ramadlan itu identik dengan baju baru.
Lain halnya lagi dengan serba serbi makanan yang dijual orang, kita bisa melihatnya disekitar kita, apalagi menjelang buka puasa banyak pemandangan yang lain dari pada yang lain, di kota-kota besar misalnya banyak kita temui di jalan-jalan orang menjajakan makanan buka puasa seperti ta’jil dan nasi dengan berbagai rasa, lain halnya lagi ketika menjelang perayaan Idul Fitri, ibu-ibu lagi sibuk wira wiri ke pasar untuk membeli berbagai macam makanan untuk dihidangkan saat lebaran tiba. Ini berarti juga Ramadan dan Idu l Fitri itu artinya makanan, identik dengan makanan dan pakaian, bukan Rasulullah SAW pernah mengingatkan para sahabatnya bahwa “laisal Ied liman la bisal jaded, wa la kinnal Ied Tha’atan Yazid” (Idul fitri itu bukan pakaian baru, Idul Fitri itu adalah keta’atan yang meningkat).
Tetapi bukan berarti bahwa budaya itu makanan dan pakain baru identik dengan bulan ramadlan itu harus ditiadakan, tetapi bagi orang yang berfikir dan mengambil hikmah dari budaya makanan dan pakain baru itu pasti akan mengatakan bahwa pakain baru itu symbol dari orang yang menjalankan ibadah puasa dengan tulus dan ikhlas jika nanti keluar di bulan ramadlan dia akan membuka lembaran baru dan mengubur lembaran lama yang penuh dengan noda dan dosa, karena itu budaya baju baru dan makanan menjadi budaya bagi umat Islam.
Kegiatan lain yang menjadi budaya di bulan ramadlan adalah mudik. Mudik sudah menjadi budaya tahunan bagi semua orang yang jauh dari sanak keluarganya. Tentu pula ramadlan mempunyai arti mudik, walaupun di luar pulang ramadlan kita juga sering mengunjugi sanak keluarga, tapi itu tidak dikatakan mudik, tapi kenapa kalau di bulan ramadlan saat orang mau nanya kepada kita, mudik kemana mas?. Kata mudik identik dengan Idul Fitri.
Ada lagi budaya di bulan ramadalan yang tidak kalah serunya yaitu bahwa 10 hari terakhir di bulan ramadlan banyak orang Islam sudah pindah terawih bukan lagi di masjid dan musholla dimana dia terus menjalankan sholat tarawih dan witir tetapi sudah pindah dari masjid ke terminal, dari masjid ke bandara, dari masjid ke pasar, dari masjid ke mall, dari masjid ke stasium, budaya ini nyaris setiap tahun terjadi dan sudah menjadi budaya. Semoga saja di bulan Ramadlan tahun 2010 ini kita bisa memilih dan memilah budaya mana yang bermanfaat dan mempunyai nilai plus bisa mendukung kualitas puasa kita. Walla hu a’lam bi al Showab.

Read More..

Minggu, 14 Maret 2010

BEASISWA S1 UNTUK SISWA TIDAK MAMPU SECARA EKONOMI TAPI BERPRESTASI

Peningkatan pemerataan akses studi (beasiswa) ke jenjang perguruan tinggi, bagi level pendidikan menengah yang terdiri atas lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk institusi pendidikan lain yang sederajat, sampai saat ini masih banyak menyisakan masalah. Masalah dimaksud terutama pada wilayah pemerataan akses informasi terhadap sumber pendanaan kaitannya dalam rangka menjaring calon mahasiswa berprestasi relatif masih sangat terbatas. Tidak sedikit lulusan pendidikan menengah yang berprestasi dan merupakan calon mahasiswa potensial karena terbatasnya akses informasi, mereka selalu gagal menangkap peluang itu. Karena itu, mereka tidak dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tingkat tinggi dengan alasan berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara itu, masing-masing Perguruan Tinggi menyadari sepenuhnya, bahwa eksistensi dirinya di mata publik terletak pada kesanggupannya untuk menjalankan peran-peran kompetitif secara sehat, baik pada tingkat regional, nasional, maupun internasional. Dalam rangka menyongsong dan merealisasikan semangat itu, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, khususnya Fakultas Syari’ah UIN Maliki Malang bermaksud menangkap kebijakan Diknas tentang penyediaan Beasiswa Bidik Misi dengan merintis konsep kelas internasional pada tahun ajaran 2010 ini.
Upaya merintis kelas internasional itu dengan cara melakukan seleksi ketat kepada calon mahasiswa 2010 yang dipandang memenuhi syarat-syarat kualifikasi akademik berstandart internasional. Di antara syarat-syarat dimaksud antara lain 1) calon memiliki dua kemampuan berbahasa (Arab dan Inggris), baik pasif maupun aktif, 2) calon memiliki pemahaman kokoh terhadap ilmu-ilmu kesyariahan, 3) calon memiliki kemampuan untuk membaca dan memahami al-Qur’an dengan baik, 4) calon memiliki motivasi belajar tinggi.
Upaya ideal ini tentu sesuai dengan upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Departemen Pendidikan Nasional tahun 2010 yang memiliki program peningkatan dan pemerataan mutu akademik dengan memberikan beasiswa dan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan berprestasi yang disebut Beasiswa BIDIK MISI.
Dana beasiswa dan biaya pendidikan yang diberikan adalah sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per mahasiswa per semester yang diprioritaskan untuk biaya hidup.
Persyaratan untuk mendaftar program beasiswa BIDIK MISI tahun 2010 adalah:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang dijadwalkan lulus pada tahun 2010;
2. Berprestasi dan orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi;
3. Calon penerima beasiswa mempunyai prestasi akademik/ kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler yang diketahui oleh Kepala Sekolah/ Pimpinan Unit Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kabupaten/Kota. Adapun prestasi akademik/kurikuler yang dimaksud adalah peringkat 25 persen terbaik di kelas, sedangkan prestasi pada kegiatan ko-kurikuler dan/atau ekstrakurikuler minimal peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota dan harus sesuai dengan program studi yang dipilih.
Pendaftaran dimulai : Maret – 20 April 2010
2. Ujian/ Test 26 – 27 April 2010
4. Materi Test
TPA 26 April 2010
Al-Qur'an 26 April 2010
Membaca, memahami Bahasa Arab dan Bahasa Inggris dari Kitab-kitab klasik dan kontemporer 27 April 2010
5. Tempat Tes : Gedung UIN Maliki Malang Fakultas Syari'ah ruang SY 205, 206, 207.

Read More..

Minggu, 14 Februari 2010

MENJADI MANUSIA BERGUNA

Kadang kita menginkan sesuatu yang menurut kita memberikan kebahagiaan dan manfaat buat diri kita maupun orang lain, kadang pula keinginan itu menjadi khayalan yang tak berujung, sulit untuk menerka, mewujudkan dalam dunia nyata, kadang ide-ide kita hanyut terbawa arus, kadang terbang terhempas angin, kadang membeku menjadi gumpulan-gumpalan yang tak bisa kita bendung. Mimpi itu bukan hanya saat kita tidur, mimpi itu muncul dalam lamunan dengan membawa ide-ide cemerlang untuk menggagas hari esok yang lebih pasti, kadang itupun hanya ide-ide kosong tanpa makna.
Hidup ini akan berguna jika memberikan manfaat buat kita, keluarga dan tentunya orang lain. Tolong menolong dalam konsep agama sangat diperlukan. Jauh sebelum kita menganal agama sebagai ajaran, diri kita sudah di konstruk oleh budaya dan lingkungan bahwa kita tak akan hidup tanpa orang lain. Budaya tolong menolong dan gotong royong merupakan citra dan potret bangsa Indonesia, hingga akhirnya istilah “gotong royong” itu dijadikan sebagai model dalam kabinet pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri. Hal ini mencerminkan bahwa budaya saling asah, asuh dan asih merupakan potret dari warisan leluhur yang harus dilestarikan dan dijaga keeksistensinya, jika itu tiada?, maka Bangsa Indonesia akan hilang jati dirinya sebagai bangsa yang besar dan berbudi luhur.
Kaitannya dengan hidup yang berguna Rasulullah sebagai panutan Umat Islam telah mewariskan ajaran ini kepada sahabat dan ulama yang kemudian di wariskan kepada pengikut dan umatnya, beliau bersabda “Sebaik-baik manusia adalah orang yang memberi manfaat buat orang lain”. Pesan moral yang sangat singkat ini mngandung arti dan makna yang mendalam bahwa hidup manusia selain bergantung kepada Allah SWT juga kepada manusia dalam artian saling tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Inti ajaran Budha, Kristen, Hindu adalah tolong menolong dalam kebajikan untuk mdndapatkan kedamaian hidup di dunia dan di akhirat.
Berguna bagi manusia, kalau dia sudah mampu memberikan secuel harapan bagi orang lain untuk menatap hari esok yang lebih pasti, memberikan senyuman dan tawa ria kepada orang yang kesusahan menghadapi hidup, menolong orang (ringan tangan- kenyang perut) buat siapa saja yang memerlukan. Kadang pula kita hanya merenung, befikir dan berfikir terus tanpa ada jedah, merenugkan nasib yang tak tentu. Ingin rasanya kita membatu, meringankan beban orang, tapi kita tidak punya kemampuan untuk menolong, ingin rasanya berbagi suka dengan orang lain, tapi suka itu tidak pernah menghampiri, ingin rasanya menjadi orang yang serba ada, justru serba-serbi yang mengelilingi kita dengan bau sengat. Entah apa yang kita perbuat, untuk bisa berguna buat orang lain? [bersambung….]

Read More..

Rabu, 28 Oktober 2009

Mencermati Model Pembacaan Teks Al-Qur’an & Kritik Wacana Keagamaan Nasr Hamid Abu Zaid


A. Pendahuluan
Wacana keagamaan yang berkembang dan tumbuh subur di masyarakat Islam tidak dapat berhubungan, berdialog, bahkan menyentuh ilmu pengetahuan yang berkembang pesat di dunia Barat sejak XIV hingga abad XX M. Terisolasinya wacana keagamaan dari ilmu pengetahuan tersebut karena paradigma dan mekanisme berpikir yang digunakan oleh para cendekiawan muslim. Di mata Nasr, baik Islamis radikal maupun Islamis moderat memiliki paradigma dan mekanisme berpikir yang sama.
Abu Zaid melihat bahwa wacana keagamaan sudah sangat keruh karena adanya endensi ideologis yang membayanginya. Semua karya pemikiran keagamaan, baik bidang teologi, tafsir, fiqh, maupun yang lainnya tidak terlepas dari tendensi ideologis sang pengarang. Artinya, mereka diwarnai oleh kepentingan pribadi maupun kelompok, baik yang bersifat kepentingan ekonomi, sosial, budaya, politik, maupun interes-interes lainnya. Oleh karena itu, Abu Zaid berupaya melepaskan umat Islam dari kungkungan pemikiran keagamaan yang telah terkontaminasi oleh interes-interes subjektif tersebut dengan cara membongkar ideologi yang melingkupinya. Ia berupaya keras mengajak umat Islam untuk membaca al-Qur’an maupun sumber pemikiran keagamaan lainnya secara terbuka, objektif, dan produktif.
Tulisan ini berusaha untuk menarik implikasi pola pikir kritis Abu Zaid terhadap wacana keagamaan dalam proses pembelajaran matakuliah teologi di perguruan tinggi. Pembelajaran di perguruan tinggi dipilih karena berdasarkan pertimbangan perkembangan kognitif dan afektif dari taksonomi Bloom. Dari sisi domain kognitif, mahasiswa dianggap telah mampu untuk diajak berpikir pada level analisis, sintesis, dan evaluasi. Sementara itu, dari sisi domain afektif, mereka dianggap mampu untuk memberikan penilaian dan mengambil sikap. Hal itu memungkinkan mereka untuk diajak berpikir dengan gaya berpikir kritis Abu Zaid. Adapun matakuliah teologi dipilih sebagai contoh dari matakuliah ilmu-ilmu keislaman karena teologi mempunyai karakter khas, yakni teologi dapat mengkristal dalam bentuk ideologi sehingga dapat memungkinkan seseorang belajar teologi hanya untuk mengokohkan ideologinya. Untuk menghindari pembelajaran matakuliah teologi yang berkecenderungan tendensius, ideologis, dan normatif, maka perlu kembangkan model pembelajaran yang membuat mahasiswa aktif, kreatif, dan inovatif. Tulisan ini pada hakikatnya hendak memberikan alternatif pembelajaran yang membuat mahasiswa dapat menyikapi pemikiran teologi khususnya dan ilmu-ilmu keislaman lain pada umumnya secara kritis, konstruktif, proporsional, dan produktif.

B. Biografi Nasr Hamid Abu Zaid Nahdiyyin
Siapa sebenarnya Nasr Hamid Abu Zayd? Ia orang Mesir asli, lahir di Tantra, 7 Oktober 1943. Pendidikan tinggi, dari S1 sampai S3, jurusan sastra Arab, diselesaikannya di universitas Cairo, tempatnya mengabdi sebagai dosen sejak 1972. Namun ia pernah tinggal di Amerika selama dua tahun (1978-1980), saat memperoleh beasiswa untuk penelitian doktoralnya di Institute of Middle Eastern Studies, University of Pennsylvania, Philadelphia. Karena itu ia menguasai bahasa Inggris lisan maupun tulisan. Ia juga pernah menjadi dosen tamu di universitas Osaka, Jepang. Di sana ia mengajar bahasa Arab selama empat tahun (Maret 1985-Juli 1989). Karya tulisnya yang telah diterbitkan antara lain: [1] “Rasionalisme dalam Tafsir: Studi Konsep Metafor menurut Mu’tazilah” (al-Ittijah al-‘Aqliy fi-t Tafsir: Dirasah fi Mafhum al-Majaz ‘inda al-Mu’tazilah. Beirut 1982), [2] “Filsafat Hermeneutika: Studi Hermeneutika al-Qur’an menurut Muhyiddin ibn ‘Arabi” (Falsafat at-Ta’wil: Dirasah fi Ta’wil al-Qur’an ‘inda Muhyiddin ibn ‘Arabi. Beirut, 1983), [3] “Konsep Teks: Studi Ulumul Qur’an” (Mafhum an-Nashsh: Dirasah fi ‘Ulum al-Qur’an. Cairo, 1987), [4] “Problematika Pembacaan dan Mekanisme Hermeneutik” (Isykaliyyat al-Qira’ah wa Aliyyat at-Ta’wil. Cairo, 1992), [5] “Kritik Wacana Agama” (Naqd al-Khithab ad-Diniy. 1992) dan [6] “Imam Syafi’i dan Peletakkan Dasar Ideologi Tengah” (al-Imam asy-Syafi’i wa Ta’sis Aidulujiyyat al-Wasathiyyah. Cairo, 1992). Kecuali nomor satu dan dua, yang berasal dari tesis master dan doktoralnya, tulisan-tulisan Abu Zayd telah memicu kontroversi dan berbuntut panjang.
Ceritanya bermula di bulan Mei 1992. Abu Zayd mengajukan promosi untuk menjadi guru besar di fakultas sastra universitas Cairo. Beserta berkas yang diperlukan ia melampirkan semua karya tulisnya yang sudah diterbitkan. Enam bulan kemudian, 3 Desember 1992, keluar keputusannya: promosi ditolak. Abu Zayd tidak layak menjadi profesor, karya-karyanya dinilai kurang bermutu bahkan menyimpang dan merusak karena isinya melecehkan ajaran Islam, menghina Rasulullah Saw, meremehkan al-Qur’an dan menghina para ulama salaf.
Harian al-Liwa’ al-Islami dalam editorialnya 15 April 1993 mendesak pihak universitas Cairo agar Abu Zayd segera dipecat karena dikhawatirkan akan meracuni para mahasiswa dengan pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan. Pada 10 Juni 1993 sejumlah pengacara, dipimpin oleh M. Samida Abdushshamad, memperkarakan Abu Zayd ke pengadilan Giza. Pengadilan membatalkan tuntutan mereka pada 27 Januari 1994. Namun di tingkat banding tuntutan mereka dikabulkan. Pada 14 Juni 1995, dua minggu setelah universitas Cairo mengeluarkan surat pengangkatannya sebagai profesor, keputusan Mahkamah al-Isti’naf Cairo menyatakan Abu Zayd telah keluar dari Islam alias murtad dan, karena itu, perkawinannya dibatalkan. Ia diharuskan bercerai dari istrinya (Dr. Ebtehal Yunis), karena seorang yang murtad tidak boleh menikahi wanita muslimah. Abu Zayd mengajukan banding. Sementara itu, Front Ulama al-Azhar yang beranggotakan 2000 alim ulama, meminta Pemerintah turun tangan: Abu Zayd mesti disuruh bertaubat atau-kalau yang bersangkutan tidak mau-maka ia harus dikenakan hukuman mati. Tidak lama kemudian, 23 Juli 1995, bersama istrinya, Abu Zayd terbang melarikan diri ke Madrid, Spanyol, sebelum akhirnya menetap di Leiden, Belanda, sejak 2 Oktober 1995 sampai sekarang. Mahkamah Agung Mesir pada 5 Agustus 1996 mengeluarkan keputusan yang sama: Abu Zayd dinyatakan murtad dan perkawinannya dibatalkan. Dalam putusan tersebut, kesalahan-kesalahan Abu Zayd disimpulkan sebagai berikut:
1. Berpendapat dan mengatakan bahwa perkara-perkara ghaib yang disebut dalam al-Qur’an seperti ‘arasy, malaikat, syaitan, jinn, surga dan neraka adalah mitos belaka.
2. Berpendapat dan mengatakan bahwa al-Qur’an adalah produk budaya (muntaj tsaqafi), dan karenanya mengingkari status azali al-Qur’an sebagai Kalamullah yang telah ada dalam al-Lawh al-Mahfuz.
3. Berpendapat dan mengatakan bahwa al-Qur’an adalah teks linguistik (nashsh lughawi) [Ini sama dengan mengatakan bahwa Rasulullah Saw telah berdusta dalam menyampaikan wahyu dan al-Qur’an adalah karangan beliau].
4. Berpendapat dan mengatakan bahwa ilmu-ilmu al-Qur’an (‘ulum al-Qur’an), adalah “tradisi reaktioner” serta berpendapat dan mengatakan bahwa Syari’ah adalah
faktor penyebab kemunduran Umat Islam.
5. Berpendapat dan mengatakan bahwa iman kepada perkara-perkara ghaib merupakan indikator akal yang larut dalam mitos.
6. Berpendapat dan mengatakan bahwa Islam adalah agama Arab, dan karenanya mengingkari statusnya sebagai agama universal bagi seluruh umat manusia.
7. Berpendapat dan mengatakan bahwa teks al-Qur’an yang ada merupakan versi Quraisy dan itu sengaja demi mempertahankan supremasi suku Quraisy.
8. Mengingkari otentisitas Sunnah Rasulullah Saw.
9. Mengingkari dan mengajak orang keluar dari otoritas “teks-teks agama” [maksudnya: al-Qur’an dan Hadits].
10. Berpendapat dan mengatakan bahwa patuh dan tunduk kepada teks-teks agama adalah salah satu bentuk perbudakan.
Reaksi pro dan kontra bermunculan, dari kalangan intelektual maupun aktivis HAM. Pelbagai media di Barat kontan mengecam keputusan tersebut seraya memihak dan membela Abu Zayd. Opini dunia digiring supaya terkesan seolah-olah Abu Zayd telah dizalimi dan ditindas, bahwa hak asasinya dirampas, bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dipasung.
Pemikiran Nasr yang kontroversial tersebut sebagai produk latar belakang pendidikan dan pemikiran keagamaannya. Meskipun Nasr sekolah di sekolah Teknik, bahkan ia pernah bekerja sebagai teknisi elektronik di Organisasi Komunikasi Nasional, tetapi sebelum itu, ia telah hafallengkap al-¬Qur’an sejak usia 8 tahun. Sarangkali ini yang menjadi penyebab mengapa ia memiliki perhaticn yang cukup besar terbadap interpretasi al-Qur’an. Sementara itu mengapa Nasr tertarik untuk menafsirkan al-Qur’an dengan meuggunakan teori kritik sastra?: Hal ini dapat dimengerti karena Nasr mendapat gelar SA di bidang bahasa dan sastra Arab pad a fakultas sastra universitas Kairo. Kemudian ia melanjutkan studi di bidang yang sama di Universitas Amerika di Mesir. Selanjutnya ia juga concern melakukan kajian terhadap wacana keagamaan, karena studi pascasarjananya, baik S-2 maupun S-3nya mengambil konsentrasi bahasa Arab dan IslamicStudies.
Pemikiran keagamaannya mulai terbangun sejak usia sebelas (11) tahun, ketika ia bergabung dengan Ikhwan al-Muslimin. Ikhwan al-Muslim adalahorganisasi Islam yang beranggotakan Islamis moderat. Bergabungnya Nasr dalam organisasi tersebut sedikit banyak berpengaruh terhadap cara pandangnya terhadap Islam dan pemikiran Islam. Selanjutnya pergumulannya dengan dunia sastra, mengantarkannya untuk bersentuhan dan bermesraan dengan teori dan kritik sastra serta filsafat termasuk di dalamnya hermeneutika.Sementara, perhatiannya terhadap pemikiran Islam membawanya untuk berdilog dengan pendekatan-pendekatan ilmiah Barat, rasionalisme, kritisisme, dan Fenomenologi.

C. Wacana Keagamaan Nasr Hamid Abu Zaid
Rekonstruksi dan pembaharuan yang dilakukan Abu Zaid tidak terlepas dari konteks wacana keagamaan kontemporer dalam menyikapi warisan intelektual maupun pembaharuan. Dalam konteks ini, intelektual muslim dihadapkan pada posisi yang dilematis, yakni mempertahankan identitas atau mengikuti tuntutan modernitas. Akhirnya, desakan modernisasi di bidang sosial, ekonomi, politik, kultural, dan intelektual telah memaksa mereka untuk merekonstruksi pemikiran Islam.
Sayangnya, baik intelektual muslim yang memilih untuk mengikuti modernitas (ulama sekuler), yang mempertahankan tradisi klasik (ulama konservatif), maupun yang berusaha menyikapi keduanya secara proporsional (ulama moderat) pada akhirnya terjebak pada upaya untuk mendukung ideologi tertentu sebagai upaya untuk memenuhi interes-interes pribadi maupun kelompok. Bahkan mereka telah menjadikan al-Qur’an sebagai konsumsi politik, sosial, dan kultural. Mereka tidak lagi menafsirkan al-Qur’an secara objektif-produktif (qira’ah muntijah), melainkan tendensius-ideologis (qira’ah mughridlah tawlwiniyyah). Kondisi ini diperparah lagi dengan upaya beberapa ulama untuk menutup pintu ijtihad sehingga penafsiran terhadap al-Qur’an dan ilmu-ilmu keislaman bersifat repetitif. Tidak ada lagi kajian yang terbuka, kritis, objektif, dan produktif terhadap wacana keagamaan.
Fenomena tersebut berlangsung dalam beberapa abad (abad tengah sampai abad modern) sehingga membuat percampuran antara esensi ajaran Islam dengan pemikiran umat Islam sangat kusut. Abu Zaid berhasil mengidentifikasi kekusutan tersebut dalam lima bentuk.
1. Ada upaya pengidentikan “pemikiran keagamaan” dengan “agama”. Hal ini menyuburkan justifikasi kebenaran karena apa yang sebenarnya hanya sekadar pemikiran dianggap sebagai esensi agama. Penafsiran terhadap al-Qur’an dianggap setara dengan al-Qur’an itu sendiri sehingga menjadi absolut dan tak boleh disentuh logika.
2. Penjelasan semua fenomena dikembalikan kepada prinsip penyebab tunggal (causa prima). Artinya, penjelasan terhadap semua persoalan, baik menyangkut persoalan sosial maupun kealaman cukup dijelaskan bahwa semuanya terjadi atas kehendak Tuhan sehingga logika kritis tidak diperlukan lagi.8 Sebagai contoh, pertanyaan tentang mengapa terjadi kemiskinan, kesenjangan sosial, banjir tsunami, dan sebagainya cukup dijawab dengan satu jawaban, yakni itu semua terjadi karena kehendak Allah.
3. Ada ketergantungan absolut pada otoritas salaf. Semua persoalan dicarikan penjelasan dan penyelesaiannya dengan menggunakan kitab-kitab karya ulama abad tengah yang belum tentu masih relevan untuk memecahkan persoalan-persoalan kekinian. Bahkan, umat Islam cenderung menganggap teks-teks tradisional salaf tersebut seolah-olah setara dengan teks primer, al-Qur’an, dan diberi kesucian setara dengan kesucian al-Qur’an.
4. Tumbuhnya sikap truth-claim sehingga menolak adanya perbedaan pendapat sama sekali. Sikap ini merupakan dampak dari fenomena pertama sampai ketiga yang menggejala.
5. Pengabaian terhadap dimensi historis. Mereka tidak bersedia melihat bahwa pembentukan umat Islam dari zaman Nabi Muhammad hingga tercapainya masa kejayaan umat Islam pada masa khulafaurrasyidin maupun Turki Usmani memerlukan proses sejarah yang panjang. Pemikiran keislaman juga bukan merupakan produk pemikiran final yang sudah terekstraksi pada zaman nabi, melainkan telah berproses selama lima belas abad lebih. Sikap pengabaian terhadap dimensi historis tersebut telah membuat mereka larut ke dalam nostalgia kejayaan umat Islam di masa lalu tanpa mau belajar dari pengalaman sejarah yang berharga tersebut untuk pengembangan umat Islam di era sekarang ini.
Melihat kenyataan tersebut, Abu Zaid berusaha membebaskan masyarakat dari kungkungan ideologi dengan cara membaca seluruh warisan intelektual Islam secara kritis dan produktif (qira’ah muntijah). Tujuannya adalah untuk mempelajari kembali al-Qur’an maupun hasil karya pemikiran umat Islam sebagai interpretasi atas al-Qur’an secara ilmiah, terbuka, dan produktif9 sehingga esensi ajaran yang terdapat dalam semua pemikiran umat Islam dapat dipisahkan dari tendensi ideologis yang membayanginya.

D. Model Pembacaan Teks Al-Qur’an Nasr Hamid Abu Zaid

Menurut Nasr Hamid Abu Zayd, kajian terhadap teks agama yang selama ini berkembang jauh dari aspek kesejarahan. Yang dimaksud di sini bukan jauh dari peristiwa sejarah yang menyertai turunnya nas, yang biasa disebut asbab al-nuzul, tetapi jauh dari historisitas makna yang terkandung dalam teks. Kajian ini biasanya merupakan kajian terhadap historisitas bahasa teks, termasuk di dalamnya masalah bahasa dan budaya masyarakat yang memproduk, membangun, atau menyusun teks tersetut.
Seharusnya kajian terhadap scbuah teks tidak hanya berhenti pada makna yang tersurat teks tersebut, tetapi apa yang dimaksud diba1ik makna teks (signifikansi) yang tersurat. Teks yang menjadi obyek kajian, juga tidak disentuh secara menyeluruh. Meski semua wacana keagamaan membenarkan dilakukannya kajian ulang terhadap teks-teks keagamaan dengan menggunakan pendekatan yang berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, namun hanya terbatas pada persoalan perundang-undangan agama (fiqh), dan sama sekali tidak menyentuh bahkan menolak kajian terhadap persoalan aqidah dan cerita-cerita agama.
Teks-teks tentang aqidah seharusnya diperlaukan sama sebagaimana teks perundangan (fiqh) yang terus dikaji, sehingga ditemukan substansi makna bahkan yang ada di balik subtansi tersebut, demikian juga dengan cerita-cerita dalam teks tersebut. jika teks agama (al-Qur’an) dikaji secara menyeluruh tanpa ada diskriminasinya obyek kajian, dengan menggunakan paradigma dan pendekatan ilmu pengetahuan yang berkembang akhir-akhir ini, sebagaimana yang disarankan baik oleh M. Arkoun maupun Ibrahim Ibn Rabi’, maka universalitas al-Qur’an akan dapat dirasakan oleh tidak hanya masyarakat muslim tetapi oleh semua manusia.
Sebagai teks bahasa. Al-Qur'an dapat disebut sebagai teks sentral dalam sejarah peradaban Arab. Bukan bermaksud menyederhanaan jika dikatakan bahwa peradaban Arab-Islam adalah "peradaban teks". Artinya, bahwa dasar-dasar ilmu dan budaya Arab-Islam tumbuh dan berdiri tegak di atas landasan di mana "teks" sebagai pusatnya tidak dapat diabaikan. Ini tidak berarti bahwa yang membangun peradaban hanya teks semata. Sebab, teks apa pun tidak dapat membangun peradaban dan tidak pula mampu memancangkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Peradaban dan kebudayaan dibangun oleh dialektika manusia dengan realitas di satu pihak, dan dialognya dengan teks di pihak lain. Peradaban dibentuk oleh interaksi dan dialektika manusia dengan realitas, dengan segala struktur yang membentuknya; ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Dalam peradaban kita, Al-Qur'an memiliki peran budaya yang tak dapat diabaikan dalam membentuk wajah peradaban dan dalam menentukan sifat dan watak ilmu-ilmu yang berkembang di dalamnya. Kalau boleh menyimpulkan peradaban dalam satu dimensi saja maka dapat dikatakan bahwa peradaban Mesir Kuno adalah peradaban "pascakematian", peradaban Yunani adalah peradaban "akal", sementara peradaban Arab-Islam adalah peradaban "teks".
Oleh karena peradaban Arab memberikan prioritas sedemikian rupa terhadap teks Al-Qur'an dan menjadikan interpretasi sebagaia metode, maka dapat dipastikan bahwa peradaban ini memiliki suatu konsep, meskipun implicit, tentang hakikat teks dan metode-metode interpretasinya. Meski demikian, dalam kenyataannya aspek interpretasi mendapatkan sedikit perhatian dalam beberapa kajian yang difokuskan pad ilmu-ilmu agama semata dengan mengabaikan ilmu-ilmu lainnya, sementara konsep "teks" belum disentuh melalui kajian yang mampu mengeksplorasi konsep tersebut dalam tradisi kita-jika memang ada, atau berusaha merumuskan dan mengkristalkannya jika konsep itu belum ada. Pengkajian konsep teks tidak sekedar petualangan intelektual dalam tradisi saja, tetapi lebih dari itu merupakan pencarian "dimensi" yang hilang dalam tradisi tersebut, yaitu dimensi yang dapat membantu kita untuk merumuskan "kesadaran ilmiah" atas tradisi.
Sebenarnya kajian tentang konsep teks adalah kajian tentang hakikat dan sifat Al-Qur'an sebagai teks bahasa. Ini berarti bahwa kajian ini memperlakukan Al-Qur'an sebagai kitab Agung berbahasa Arab. Kajian ini membicarakan pengaruh abadi kesustraannya. Al-Qur'an merupakan kitab stilistika Arab yang paling sakral, apabila di dalam agama memang dipandang demikian atau tidak. Pengkajian sastra Al-Qur'an dalam tataran stilistikanya- tanpa mempertimbangkan aspek keagamaanny. Kajian sastra – dengan "teks" sebagai konsep sentralnya – cukup menjamin terwujudnya "kesadaran ilmiah" yang dapat kita pergunakan untuk mengatasi dominasi "kepentingan ideologis" dalam peradaban dan pemikiran kita. Namun demikian, kajian tentang konsep tersebut dan upaya mengkristalkan serta merumuskannya, dapat dilakukan apabila ilmu-ilmu Al-Qur'an dibaca ulang dengan pembacaan baru dan serius. Apa yang dilakukan oleh wacana agama kontemporer terhadap "ilmu-ilmu Al-Qur'an", demikian pula terhadap "ilmu-ilmu hadits"
Proses tersebut pada dasarnya merupakan respons cultural terhadap situasi yang mengharuskan nalar Arab menarik diri ke dalam, berlindung di dalam wilayah ilmu "teks" dan berkonsentrasi pada kebudayaan dan pemikiran sendiri untuk melindungi dan mempertahankan kebudayaan dari kemusnahan dan kehancuran. Apabila kesatuan politik telah menjadi ilusi akibat kekuasaan minoritas militer itu sendiri maka kesamaan cultural dan intelektual dapat menjadi realitas seubstansional yang dapat diandalkan untuk menghadapi perpecahan politik. Apabila tiang-tiang penyangga imperium Islam dengan kekuasaannya yang membentang telah runtuh, dan wilayah-wilayah pinggiran telah terampas maka "kesamaan budaya" akan tetap meneguhkan keunggulan kaum muslimin atas musuh-musuh mereka.
Nasr Hamid Abu Zayd dianggap demikian karena pendapatnya tentang tekstualitas al-Qur’an. Ia menyatakan bahwa teks-teks agama (al-Qur’an) tidak lain adalah teks bahasa, dalam arti bahwa teks tersebut berkembang pada bangunan budaya tertentu. Teks al-Qur’an tidak terlepas dari aturan dan realitas bahasa budaya dimana sebuah teks itu muncul. Oleh karena itu, pemaknaan al-Qur’an sangat terbuka untuk di interpretasikan kembali bersamaan dengan perubahan dunia “pembacaan teks” yang sangat bergantung pada realitas bahasa dan budaya.

E. Kesimpulan
Berdasarkan kajian terhadap tulisan Nasr Hamid Abu Zayd dalam paparan di atas, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
Kerangka Pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd dipengaruhi oleh dua hal
1. Latar belakang pendidikannya Nasr hafal al-Qur’an sejak usia 3 tahun, kuliah di jurusan Bahasa dan Sastra Arab, selanjutnya program pascasarjananya mengambil konsentrasi Islarnic Studies
2. Pergulatan pemikiran keagamaan Masuknya Nasr pada organisasi lkhwan al-Muslimin, dialognya dengan wacana keagamaan di Mesir, Islamis (Radikal & Moderat) dan Sekularis (Radikal & Moderat), dan dialognya dengan ilmu Humaniora, sosial, serta ilmu alam
Nasri Hamid Abu Zayd berangkat dari kegelisahannya menghadapi wacana keagamaan yang berkembang dan tumbuh subur di masyarakat Islam. Wacana keaganaan yang tidak dapat berhubungan, berdialog, bahkan menyentuh ilmu pengetahuan yang berkembang pesat di dunia Barat. Terisolasinya wacana keagamaan dari ilrnu pengetahuan tersebut menurutnya karena paradigma dan mekanisme berpikir yang digunakan. Di mata Nasr, baik Islam is radikal maupun Islamis moderat memiliki paradigma dan mekanisme berpikir yang sama. Paradigma berfikirnya merujuk pada Hakimiyyah (Tahkim al-Nas) dan Pembacaan Nasy. teks yang subyektif.

Pola pikir Abu Zaid yang kritis terhadap wacana keagamaan dengan membongkar tendensi ideologis yang mengungkungnya ternyata tidak hanya sekadar berimplikasi teoretis, tetapi ia juga mempunyai implikasi praktis. Secara spesifik, pola pikir tersebut dapat diadopsi dalam desain proses pembelajaran ilmu-ilmu keislaman. Untuk mencetak mahasiswa perguruan tinggi Islam (PTAI) yang dapat mengikuti pola pikir kritis dan produktif Abu Zaid, proses pembelajaran didesain dalam bentuk pembelajaran aktif sehingga memungkinkan peserta didik berpikir kritis, produktif, inklusif, dan proporsional.
Namun demikian, perlu disadari bahwa untuk membongkar interes-interes yang ada di balik karya pemikiran keagamaan belum mungkin dilakukan secara maksimal oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa strata satu. Sebagai pengganti model kritik ideologi yang dilakukan oleh Abu Zaid, mereka diajak untuk mengeksplorasi seluruh varian pemikiran, mengelaborasi metode dan latar belakang pemikirannnya, dan memetakannnya dalam konstelasi pemikiran keagamaan maupun sains kontemporer sehingga mereka dapat memahami inti pemikiran, posisinya dan implikasi praktisnya. Dengan cara demikian, mereka diharapkan dapat menyikapi semua pemikiran teologi dan keislaman lainnya secara kritis, konstruktif, inklusif, produktif dan proporsional.

DAFTAR PUSTAKA

Ichwan, Nur. 2003. Meretas Kesarjanaan Kritis al-Qur’an: Teori Hermeneutika Nasr Hamid Abu Zaid. Bandung: Teraju
Sunarwoto, 2003. “Nasr Hamid Abu Zaid dan Rekonstruksi Studi-Studi al-Qur’an” dalam Sahiron Syamsuddin, dkk, Hermeneutika al-Qur’an Mazhab Yogya. Yogyakarta: Islamika
Suparjo, 2007. Pemikiran Kritis Abu Zaid (Purwokerto: Insania,
Zaid, Nasr Hamid Abu, 1994. Al-Nash, al-Sulthah, al-Haqiqah: al-Fikr al-Dini bain Iradat al-Ma’rifat wa iradat al-Haiminat. Beirut: Markaz al-Tsaqafi al-‘Arabi.
Zaid, Nasr Hamid Abu. 2001. Tekstualitas al-Qur’an: Kritik terhadap Ulum al-Qur’an, terj. Khoiron Nahdliyyin.Yogyakarta: LKiS
http://sastrasantri.worpress.com. Nasr Hamid Abu Zaid dan Wacana Keagamaan (di akses tgl. 21 Oktober 2009, pukul. 22.15)

Read More..

Minggu, 30 Agustus 2009

NILAI FILOSOFIS PUASA DAN RAHASIANYA


“Puasa adalah bukti keberanian dan adanya kemauan yang tinggi”
Bagian ini adalah sudut pandang kedua dari berbagai sudut pandang yang lain yang ada pada bulan yang agung ini, di mana orang-orang mempunyai kebiasaan kurang baik, yaitu mereka biasa terjaga sampai menjelang fajar, mereka juga suka berlebihan dalam menghidangkan makanan untuk berbuka hingga mencapai derajat boros, mereka juga suka menghiasinya dengan pemandangan yang bermegah-megahan dan bangga diri, yang kadang-kadang hal ini juga dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai latar belakang agama yang baik. Mereka menganggap itu semua sebagai bukti bahwa Islam telah tertanam di dalam jiwa mereka. Hanya sebatas itulah mereka mengetahui akan hakikat puasa, yaitu puasa yang hanya diisi dengan rasa lapar di waktu siang penghidangan makanan untuk berbuka seharusnya, mereka menganggap bahwa yang telah mereka lakukan itu adalah sebagai penghormatan terhadap bulan Ramadlan, serta menyemarakan menara-menara masjid dengan gemerlap cahaya lampu dan dipenuhinya masjid-masjid dengan orang-orang yang sedang salat. Akan tetapi gambaran hakikat puasa seperti di atas tidaklah berarti bagi se¬bagian masyarakat Islam. Karena hal itu me¬nyebabkan mereka bersikap berlebihan dalam berbuka dengan tanpa rasa sesal dan malu.
Kalaulah puasa itu hanya merupakan salah satu kebiasaan dan rutinitas kita yang turun temurun saja, pastilah seluruh orang diwajibkan menghormati kebiasaan-kebi¬asaan umat itu, tapi nyatanya tidak, sebagai¬mana yang terjadi sekarang ini.
Puasa merupakan latihan rohani bagi masyarakat Islam, yang dengannya mereka bisa belajar menjauhi hawa nafsu, untuk menuju ke angkasa kebajikan dan melepaskan diri dari kefanaan dunia, hingga ruh itu dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya de¬ngan baik sehingga membuat masyarakat dalam keadaan tenteram dan aman.
Dengan kriteria di atas, maka puasa adalah sebuah sarana untuk membina akhlak umat dengan pembinaan yang stabil. Orang yang berpuasa diwajibkan melatih jiwa dan rohaninya agar menjauhkan diri dari segala kenik¬matan, meskipun kenikmatan yang diper¬bolehkan, karena dengan begitu ia akan mampu meninggalkan kenikmatan yang diharamkan atau dilarang. Puasa, juga berarti sebuah janji pada diri sendiri untuk tidak makan dan minum tanpa ada suatu paksaan. Puasa juga melatih manusia untuk bersabar, sehingga dengan kesabaran itu akan mampu bertahan lapar dan dahaga pada saat ia nanti dilanda bencana kelaparan. Puasa merupakan suatu kewajiban yang bertujuan untuk berbagi rasa-kasih sayang, semua orang merasakan satu rasa, yaitu rasa lapar dan dahaga, kemudian sama-sama merasakan kenyang, tiada per¬bedaan antara perut yang satu dengan yan lainnya dan antara mulut yang satu dengan yang lainnya. Dengan puasa Ramadlan, orang yang tidak pernah lapar di bulan-bulan sebe¬lumnya karena kekayaan yang dimilikinya, sekarang ia harus merasakan rasa lapar itu, merasakan kepedihan orang fakir, yang sebelumnya belum pernah la rasakan, karena kekakayaan dan kedudukannyalah yang menghalanginya untuk merasakan hal itu semua.
Demi Allah, adalakah di dunia ini suatu kebersamaan yang menyeleraskan seluruh umat manusia dalam keadaan lapar dan dahaga, kemudian kenyang bersama-sama, sebagaimana kebersamaan yang ada pada bulan Ramadlan?
Wahai orang-orang mukmin yang sedang berpuasa
Ramadlan adalah suatu usaha penge¬kangan terhadap hawa nafsu, meninggalkan segala kenikmatan dunia untuk menuju kepada kemuliaan diri dan kebebasan jiwa, alangkah indahnya jikalau sepanjang tahun dijadikan Ramadlan. Jika hal-hal di atas terealisasi dengan baik, maka kalian harus mengetahui hakikat puasa.
Ramadlan adalah bulan ujian untuk mem¬belenggu kendali syahwat dan bulan semangat di mana seseorang bisa bebas melakukan atau meninggalkan sesuatu menurut pilihan¬nya asal tidak keluar dari rel syari'at.
Alangkah indahnya jikalau Ramadlan ini mampu masuk ke seluruh strata masyarakat dan anggota keluarganya, sehingga tiada seorangpun dari para pemuda yang kehilang¬an arti kepemudaannya, ataupun kehilangan kehendak dan semangat untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Alangkah indahnya bulan Ramadlan ini, bulan yang mampu me¬nyatukan seluruh umat manusia, yang meng¬ajarkan keberanian dan semangatyangtinggi.
Ramadlan merupakan suatu contoh kefa¬kiran yang diwajibkan terhadap seluruh ummat Islam, tidak ada perbedaan antara ma¬nusia yang satu dengan yang lainnya, mereka berbagi rasa dalam merasakan sakit yang timbul dari puasa yang hakiki, bukan dari khayalan pikiran, hingga dari rasa sakit dan lapar ini timbullah rasa kasih sayang, ya akhirnya akan tercipta keadilan. Alangkah indah kehidupan ini di saat semua orang berbagi rasa dalam satu perasaan dan satu rasa sakit. Alangkah indahnya seumpama seluruh tahun adalah Ramadlan, hingga terwujudl rasa tenteram dan rasa bahagia, sebagaima yang sering dielu-elukan oleh banyak orang yaitu keselarasan, persamaan dan ketente¬raman.
Jikalau Ramadlan mengajarkan sifat berani dan membina kemauan manusia, serta mengajarkan persamaan rasa, maka Ramadlan dalam kehidupan yang nyata ini merupakaa suatu hembusan menyegarkan yang beras dari angin padang pasir, atau suatu warna kehidupan yang menyenangkan.
Bukankah kaum muslimin yang tidak berpuasa berarti ia telah menunjukkan bahwa dirinya telah terjun ke dalam kubangan syahwat dan hawa-nafsu, kejantanan dan keberanian mereka telah kalah dan diperbudak juga kemauan dan semangat mereka telah lemah dan kalah, mereka juga memproklamirkan peperangan terhadap tenggang rasa yang biasa mereka gembar-gemborkan atau mereka senandungkan, namun mereka sendiri yang telah melanggarnya, dan mengingkari rasa kebangsaan sesama kaum setelah itu bukankah mereka bisa disebut sebagai orang-orang yang mengingkari kebe¬saran kebiasaan-kebiasaan bangsa Arab? gukankah kita berhak menyebut orang-orang dewasa yang tidak puasa itu sebagai orang tua yang berjiwa anak-anak, dan anak-anak yang berpuasa kita sebut anak-anak kecil yang sudah dewasa.
Wahai anak-anakku, saudara-saudaraku dan para pemuda yang telah menahan lapar, panas dan dahaga, yang telah bertekad bersama bapak ibu kalian untuk menunjuk¬kan keberanian dan semangat kalian, yaitu semangat yang penuh dengan kedewasaan dan keberanian diri serta kehendak yang lurus. Sungguh engkau adalah pilar hari esok untuk meraih kemenangan dan kesejahteraan negaramu, yang kemenangan-kemenangan itu tak akan terwujud bila berada di tangan orang-orang yang telah kalah sebelum bertan¬ding di medan laga.
Wahai saudaraku yang beriman! Bila haki¬kat puasa adalah sebagaimana yang telah saya sebutkan tadi kepadamu, maka kami pun berhak untuk bertanya: Apakah saat ini kita telah benar-benar berpuasa? Apakah kita telah merasakan rasa lapar di bulan Ramadlan, hingga terdetik di dalam hati kita untuk menolong mereka yang kelaparan sepanjang tahun? Apakah kita sudah bisa disebut seba¬gai orang yang telah mampu mengekang nafsu dari makan, atau mampu menahan diri dari menyakiti dan memusuhi orang? Apakah di saat puasa kita merasakan ketinggian rohani, hingga menyebabkan kita enggan untuk turun menuju kegersangan ruh sebagaima sebelum Ramadlan.
Apabila telah datang bulan Ramada Rasulullah bersiap menyambutnya, buka dengan makanan atau minuman, bukan pula dengan perhiasan dan pakaian, akan tetapi dengan ketaatan dan ibadah, dengan kemurahan dan kedermawanan. Bila bersama Allah beliau adalah hamba yang taat, bila bersama manusia beliau adalah seorang Rasul ya lapar, adapun bila bersama saudara dan tetangga-tetangganya beliau adalah seorang yang selalu berbuat baik dan dermawan, sebagaimana para sahabat menyebutkan, bahwasanya beliau itu lebih dermawan dari angin yang berhembus.
Demikian juga yang dilakukan para sahabat dan Salafus-Saleh, mereka mengikuti jejak beliau. Ramadlan bagi mereka adalah suatu musim di mana ruh-ruh mereka menghirup wewangian surga, musim di mana hati-hati kaum mukminin terbang ke angkasa untuk menuai kebenaran (hak), musim dimana para orang-orang yang rajin salat terangka dan membelah kepala Toghut dan orang zalim
Mengapa kita tidak menjadikan Ramada ini sebagaimana Rasul dan generasi pertama melakukannya? Mengapa kita tidak menjadikannya sebagai musim yang di dalamnya kita mengumpulkan bekal kebaikan yang akan kita simpan dalam jiwa, sebagai simpanan yang dapat memenuhi kebutuhan selama setahun penuh? Sehingga usia kita terpenuhi dengan kebaikan dan keberkahan, dan kehidupan kita pun menjadi kehidupan mulia dan terhormat.
Mengapa kita tidak menjadikan Ramadlan sebagai bulan revolusi untuk memperbaiki kelemahan kita, revolusi atas kebodohan kita, revolusi atas syahwat dan nafsu kita serta kehidupan kita yang kacau balau dan tak terarah, serta revolusi atas segala kezaliman di atas bumi ini?
Wahai orang-orang yang berpuasa! kamu sekarang berada dalam kancah pertempuran melawan hawa nafsu, peperangan yang berkobar antara harta dan keduniaan mela¬wan rohani. Maka berhati-hatilah jangan sampai kalian kalah, jangan sampai kalian berlapar-lapar di siang hari hanya untuk me¬menuhi perut kalian di malam hari, jangan sampai perut kalian puasa dari makan dan minum akan tetapi lidah, tangan dan mata kalian tiada berpuasa dari berbuat dosa, berbohong dan mencaci maki, jangan sampai kalian semangat untuk berjaga di malam hari tapi tidak dibarengi dengan ibadah, Jangan sampai dan jangan sampai hal itu semua terjadi. Sungguh itu merupakan se¬suatu kekalahan yang tidak diridlai Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dan hal itu akan membuat setan bergembira dan bersuka ria.
Sambutlah ketaatan itu, kumpulkan bekal kebiakan, hiruplah wewangian angin surga, tengadahkan kepalamu ke langit, lambungkanlah dengan juwa kalian untuk meninggalkan urusan dunia sejenak, dan ingatlah selalu sabda Rasul kalian SAW,
“Banyak orang yang puasa tapi tidak mendapatkan apa-apa
dari puasanya itu kecuali hanya lapar dan dahaga saja”

“Sesunnguhnya puasa itu adalah benteng, maka jika ada orang yang
Memusuhinya maka hendaklah ia berkata: Saya sedang puasa,
Saya sedang puasa.

Ya Allah, tulilah nama kami di sisi Engkau sebagai orang-orang yang berpuasa dan yang diterima puasanya. Amin

Read More..

MEMBUMIKAN FIQH HUMANIS NANGGROE ACEH DARUSSALAM


A. Pengantar
Siapa yang tidak kenal Aceh? Bagi orang Indonesia, Aceh telah menjadi salah satu icon bersejarah yang akan selalu terngiang di setiap sanubari anak bangsa sepanjang masa. Betapa tidak, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang sebelum ini menyandnag status Daerah Istimewa, sejak tanggal 25 Maret 2002, propinsi yang berada di ujung barat Indonesia ini mendeklarasikan diri untuk bertekad melaksanakan Syari'at Isla. Dan keinginan itu sudah disambut oleh Pemerintah dan DPR dengan terbitnya Undang-Undang Khusus tentang NAD. Maka untul mengimplemenatsikan semangat tersebut, beberapa perangkat telah disiapkan, seperti Mahkamah Syar'iyah dan Wilayatul Hisbah dan beberapa qanun (perda Syari'ah). Dengan begitu, NAD akan menjadi salah satu pioner wilayah bernuansa Syari'at Islam yang benar-benar kaffah.
Mengingat sejarah sebelum kemerdekaan, NAD yang sebelumnya hanya disebut dengan Aceh dan merupakan wilayah yang dikenal denga sebutan serambi Makka, sebuah nama yang berkonotasi suci dan sakral. Dengan penamaan itu, Aceh telah menjadi pusat penyebaran Islam di Nusantara dan beberapa negara di Asia. Nama yang mencerminkan kepribadian dan kesalehan sosial masyarakat Aceh ini telah menjadi trademark yang senantiasa dapat dibanggakan. Hal ini dapat ditilik dalam gemuruh perang Aceh melawan penjajah yang telah melahirkan banyak pahlawan besar sekaliber Cuk Nyak dien dan Tengku Umar. Aceh tidak saja mencengangkan bagi penjajah, tapi telah memberikan harapan baru bagi penegakan syari'at Islam di negara keplauan Indonesia.
Sejak terjanga Tsunami, gaung penerapan Syari'at Islam di NAD sepertinya turut tenggelam ditelan kepedihan. Apalagi, kota Banda Aceh yang menjadi pusat pemerintahan mengalami kerusakan berat yang memeluluhlantakkan hampir 60 % bangunan di kota tersebut. Setelah pristiwa nahas itu berlalu, kini Aceh mulai kembali menjalankan misinya untuk menjalankan syariat Islam secara penuh. Untuk itu, perlu diusung sebuah pemikiran menciptakan fiqh humanis dengan maksud agar masyarakat Islam Aceh yang belum memahami betul persoalan dan seluk beluk Islam tidak serta merta menolaknya. Dalam tulisan ini, fikih Aceh digunakan dengan maksud untuk membedakan makna syari'at dan fikih yang masih sering digunakan secara bergantian. Syari'at merupakan ajaran murni yang diturunkan Allahj melalui al-Qur'an dan Hadits Rasul, sedangkan fikih berarti produk pemikiran ulama dalam memahami kedua sumber hukum Islam tersebut yang memiliki berbagai keterbatasan, termasuk wilayah pemberlakuan.

B. Tantangan Penerapan Syari'at Islam di NAD
NAD telah menjadi wilayah yang berkuasa penuh dalam menjalankan pemerintahannya. Peraturan-peraturan yang berlaku dapat bersifat khusus untuk masyarakat tanah rencong itu. Masyarakat Islam di luar Aceh banyak yang kemudian berbondong-bondong ingin meniru Aceh dengan menerbitkan peraturan-peraturan semacam qanun yang disebut peraturan daerah, misalnya Tasikmalaya, Cirebon dan Pamekasan. Namun, yang membedakan Aceh dengan tempat lain adalah bahwa di Aceh dilengkapi sarana Mahkamah Syar'iyyah (yang menggabungkan Peradilan Negeri dan Peradilan Agama) dan Wilayatul Hisbah (aparat semacam polisi penjaga ketertiban masyarakat) yang dapat dengan mudah menanhkap dan menghukum para pelanggar hukum.
Pro-kontra pemberlakuan Syari'at Islam di NAD hingga kini masih nyaring terdengar. Para akademisi asli di NAD yang tergabung dalam Aceh Institut, misalnya gencar menyuarakan perbaikan pola penerapan syari'at Islam di Aceh. Beberapa tokoh, seperti Mashudi SR dan Harjoni Desky, menyebutkan bahwa sudah saatnya kebijakan ini ditinjau ulang. Mereka berpendapat bahwa banyaknya pelanggaran di Aceh selama ini bukan berarti Aceh sudah tidak lagi Islami, namun penerapan yang menekankan formalisasi yang tidak membumi. Unutk itu perlu diadakan reorientasi penerapan syari'at Islam di Aceh dengan wajah yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara ini, syari'at Islam yang diberlakukan di NAD dinilai cukup efektif pasca pemberlakuan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syari'at Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, walaupun masih belum dikatakan maksimal. Hal ini dapat dilihat dari sisi berjalannya sistem yang telah dibuat, dari segi Qanun, Wilayatul Hisbah, dan Mahmakah Syar'iyyah. Qanun yang sementara ini telah berlaku adalah qanun tentang Khamar dan sejenisnya (Qanun Nomor 14 Tahun 2003), Maisir (Qanun Nomor 13 Tahun 2003) dan tentang Khalwat (Qanun Nomor 14 Tahun 2003). Beberapa puluh kasus telah diselesainkan oleh Mahkamah Syar'iyyah sebagaimana dilansir oleh beberapa media massa, seperti Serambi Indonesia. Dalam beritanya tanggal 14 Juli 2007 menggambarkan tiga orang yang dikenai hukuman jilid 40 kali dengan rotan karena ditemui sedang menenggak minuman keras.
Sesuatu yang menarik untuk dicermati adalah bahwa pemberlakuan Syari'at Islam, atau lebih mudahnya Fikih Aceh, seringkali dikenakan kepada orang-orang kecil atau masyarakat biasa yang setiap harinya sudah ditakut-takuti oleh Wilayatul Hisbah. Mereka sepertinya menjadi korban kebijakan pemerintah yang tidak terlebih dahulu mensosialisasikan peratran tersebut. Ironisnya banyak pejabat yang melanggar namun tidak dikenai hukuman apapun. Mereka sepertinya bebas dari peraturan tersebut. Oleh sebab itu, pelaksanaan syari'at Islam di Aceh harus diliha dari peraturan tersebut. Oleh sebab itu, pelaksanaan syari'at Islam di aceh harus dilihat dengan kacamata jernih dan pikiran yang memihak kepada semua kalangan. Pelaksanaan cambuk memang dimaksudkan untuk memberikan efek jera, namun, banyak orang masih juga belum sadar dan terus menerus mencari cela untuk tetap melaksanakan maksiat itu. Untuk itu, perlu dicermati dan poin berikut ini.

1. Qua vadis Potong Tangan dan Rajam
Pertanyaan ini menggelitik, karena selama ini, orang-orang yang menolak syari'at Islam dikarenakan oleh trauma masa lalu yang meniscayakan potong tangan bagi para pelaku pencurian dan rajam bagi para pelaku zina. Untuk hukum pezina hingga kini di aceh belum di buat namun hukum pencurian nemapknya tidak lama lagi akan disahkan. Pertanyaan adalah apakah dengan potong tangan semua masalah pencurian akan selesai ? bagaimana kalau pencurian itu diartikan lebih luas? Apakah para koruptor yang sesungguhnya dapat dikategorikan sebagai kelas kakap dikenai hukuman ? kepincangan hukum semacam ini tentu akan menjadi bomerang bagi peneraan Syari'at Islam di NAD.
NAD sebagai wilayah yang menjungjung Syari'at Islam sepertinya justru semakin tidak Islam ketika syari'at Islam diterapkan. Para tokoh agama di aceh harusnya memusyawarahkan dengan seksama agar terciptanya fikih yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan secara sempurna. Fikih aceh yang humanis akan tercipta apabila masyarakat Aceh mampu memhami syari'at Islam dengan sebaik-baiknya, yang mendasarkan kepada ajaran qur'an Hadits.
Potong tangan yang diidentikkan dengan perilaku pencurian perlu dilakukan interpretasi lebih flrksibel. Efe jera yang dihasilkan oleh hukuman potong tangan boleh jadi akan terwujud. Tetapi masalahnya, tidak seluruh pencurian harus dikenai hukuman potong tangan. Terlebih lagi, tidak semua ulama menyetujui eksekusi model ini. Oleh sebab itu, masyarakat aceh, yang diwakili para tokoh agamanya, harus melakukan diskusi intensif untuk merumuskan ijma' (konsensus) sebelum memutuskan bentuk konkret sanksi bagi pelaku pencurian.
Stelah itu, tahap yang tidak boleh dilupakan adalah sosialisasi keputusan tersebut yang telah dibentuk dalam qanun kepada masyarakat luas. Hukuman ini juga harus dapat berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali. Semangat ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad yang berjanji akan memotong tangan Fatimah (putri kesayangannya), apabila ia mencuri. Fenomena yang popular terjadi sekarang ini adalag model pemberlakuan hukum yang lebih menekan masyarakat kecil yang hidupnya sudah lelah dihimpit kekurangan dan ketidakadilan. Oleh sebab itu, seperti dicontohkan Umar r.a. apabila pencurian itu dilakukan karena tuntutan ekonomi, maka perlu verifikasi sebelum penjatuhan hukuman yang bisa akan melepas pelaku pencurian tanpa pemberian sanksi apapun. Dalam kondisi ini, pihak yang justru bertanggung jawab adalah para pejabat yang telah menikmati hasil jerih payah rakyat dalam bentuk fasilitas yang sering tergolong mewah.
Untuk kasus aceh, apabila pasca Tsunami, kondisi perekonomian masyarakat masih tergolong belum pulih. Penerapan sanksi potong tangan secara serampangan nampaknya akan menambah trauma psikologis berkepanjangan bagi masyarakat. Tentunya, sikap ini akan menjatuhkan Aceh dari penerapan syari'at Islam secara kaffah.

2. Efektifitas Wilayah Hisbah
Peran wilayatul hisbah memang dapat diakui aparat penegak keadilan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pada zaman Rasul wilayatul hisbah telah dibentuk. Bahkan Nabi sendiri pun sekaligus menjabat sebagai wilayaul hisbah. Tugasnya adalah meneliti dan mengontrol perilaku masyarakat yag dinilai tidak berlandaskan ajaran Islam. Seperti kasus penjual gandum yang meletakkan gandum basah di bawah gandum kering sehingga saat ada pembeli gandum basah akan bisa masuk timbangan karena pembeli hanya melihat gandum keringnya saja. Nabi sempat marah dan bersabda bahwa mereka yang menipu bukan golongan umatnya.
Terkait dengan NAD, wilayatul hisbah merupakan suatu kemajukan karena peraturan tidak alan berlaku efektif kalau tidak ada penegak hukum. Sementara ini yang dirasakan oelh rakyat Indonesia adalah bahwa penegakan hukum di Indonesia masih lebih bersifat tebang pilih, artinya orang kecil dan lemahlah yang selalu menjadi bulan-bulanan aparat penegak hukum sedangkan mereka yang menjadi pelaku kejahatan yang lebih besar justru aman-aman saja. Terus apa kata dunia????
Dalam penegakan hukum, sikap tegas aparat memang dibutuhkan. Akan tetapi, ketegasan yang lebih dekat dengan kegarangan akan menyebabkan trauma dan kebencian masyarakat terhadap penegak hukum. Masyarakat justru akan memusuhi aparat yang berlagag berkuasa dan ingun menang sendiri.
Di sisi lain, beberapa aksi protes dilancarkan oleh sejumlah pesantren di bawah naungan Rabithah Thaliban aceh yang menilai bahwa penegakan hukum di NAD kini kian melambat. Mereka bahkan mengancam akan menegakkan Syari'at Islam dengan cara mereka sendiri. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum melalui wilayatul hisbah memang masih dibutuhkan karena merekalah yang memiliki peralatan dan perlengkapan untuk membuat jera para pelaku maksiat. Namun sayang, apabila mereka sendiri yang melakukan pelanggaran seringkali mereka tidak tersentuh hukum. Ini adalah sebuah ironi yang haus segera dibenahi.
Fakta lain yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa pelaksanaan syari;at Islam di NAD asih bersifat simbolik. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa banyak anak perempuan yang menggunakan jilbab hanya saat mereka berada di NAD. Saat mereka kelaur NAD, mereka dengan mudah melepaskan jilbab dan mengumbar aurat. Begitu pula para pemabuk dan penjudi. Mereka kalaulah karena takut hukuman jilid, mereka cukup keluar NAD untuk memenuhi hajat bermaksiat. Ini berarti ada yang salah dalam mental orang Aceh. Pembenahan pelaksanaan fikih Aceh seharusnya melibatkan seluruh eleman masyarakat sehingga aceh yang Islami akan dapat dieujudkan. Kekhawatiran banyak kalangan adalah bahwa penerapan syari'at Islam di NAD hanya menjadi komoditas politik para pejabat, bukan merupakan kebutuhan Aceh sendiri.
Di era global, NAD bukan wilayah yang tidak tersentuh pergaulan dunia. Sarana informasi saat ini sungguh gencar masuk ke rumah-rumah di wilayah paling terpencil sekalipun. Sejumlah budaya barat yang jelas-jelas merusak moral sedemikian mudah diakses anak-anak muda kita. Bagaimana fikih Aceh menyelesaikan semua problem ini.
Dapat diyakini bahwa syari'at Islam di Aceh masih parsial. Untuk menerapkan syari'at Islam secara kaffah sudah barang tentu membutuhkan rentang waktu yang cukup lama. Untuk itu, perjalanan syari'at Islam di Aceh bukannya dihentikan karena dianggap belum mumpuni, namun justru harus didukung seluruh rakyat Aceh bahka seluruh yang menginginkan syari'at Islam. Alangkah indahnya hidup ini kalau semua tata di Indonesia mengingat masyarakatnya sangat heterogen dan telah memiliki budaya yang lama berakar di masyarakat.

C. Penutup
Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan syari'at Islam di Aceh perlu pemikiran yang jernih dan hati-hati. Para pejabat yang berkuasa harus merupakan orang-orang terpilih yang dengan hati nuraninya akan mampu mengusung syari'at Islam berwajah fikih khas Aceh yang humanis demi kesejahteraan masyarakat luas (kaffatan linnas), tanpa pilih kasih. Semoga, dengan demikian, Islam yang berslogan rahmatan lil 'alamin akan mudah terealisasi di NAD, Amin.

Read More..

Senin, 15 Juni 2009

MODEL KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM

1. Model Kepemimpinan Rasulullah SAW
Model kepimimpinan Rasulullah SAW merupakan contoh sempurna bagi setiap generasi umat yang punya keinginan untuk menjadi seorang pemimpin. Tentunya perilaku Rasulullah SAW dengan sifatnya yang empat, yaitu shiddiq (jujur), amanah (dipercaya/akunta ble), tabligh (menyampaikan/trasnparan), dan Fathonah (cerdas).Pencitraan terhadap sifat Rasul SAW merupakan model ala kepemimpin Rasulullah SAW. Tentunya semua kita dan masyarakat akan menginginkan pemimpin yang amanah dan shiddiq, bisakah masyarakat wujudkan pemimpin yang amanah itu ?
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mementingkan kepentingan rakyat dan umat di atas kepentingan pribadi dan golongan, idealnya begitu!!!. Kita mungkin pernah mendengar sejarah kepimpinan khalifah Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Aziz, Sultan Shalahuddin al-Ayyubi, yang merakyat, yang peduli kepada umat bagi mereka “masyarakat tidak butuh janji tapi tindakan yang reel” sampai-sampai Khalifah Umar bin Khattab mikul sendiri gadum yang diberikan kepada rakyatnya, karena melihat rakyat lagi kelaparan.
Model Kepemimpinan Rasulullah SAW dan realitas kepemimpinan saat ini kepemimpinan merupakan sebuah modal yang harus dimiliki oleh para pemimpin yang hendak menjadi pemimpin. Biasanya, masing-masing pemimpin memiliki model mereka sendiri dalam memimpin sebuah organisasi baik formal maupun non-formal atau organisasi yang sangat besar. Namun secara garis besar model kepemimpinan dibagi menjadi 5 gaya kepemimpinan, yaitu : 1. Otokratis, 2. Militeristis, 3. Paternalistis, 4. Kharismatik, dan 5. Demokratis. Dari kelima model kepemimpinan di atas masing-masing ada penganutnya. Namun yang paling berhasil dan paling fenomenal seorang pemimpin yang pernah ada di dunia ini adalah Rasulullah SAW. Beliau berhasil karena mampu mengkombinasikan kelima model kepemimpinan di atas sehingga model kepemimpinan yang dianut oleh beliau menjadi sempurna.
Hampir tidak ada sejarah yang menceritakan kecacatan yang Rasulullah lakukan selama beliau menjadi pemimpin. Hal ini dilakukan karena dari model-model terdapat kelemahan dan juga kelebihan dari masing-masing model kepemimpinan tersebut. Selain itu, yang tidak boleh dilupakan adalah pribadi dari seorang pemimpin itu. Semua model itu tidak akan berarti apa-apa apabila diaplikasikan oleh seorang yang memiliki kepribadian yang buruk. Ia senang korupsi, menindas rakyat kecil atau mengambil hak orang lain. Hal ini secara tidak langsung akan membuat masa kepemimpinannya tidak akan bertahan lama. Oleh karena itu, Rasulullah SAW adalah contoh pemimpin sempurna yang pernah ada selama ini. Karena beliau mengkombinasikan antara akhlakul karimah dengan model kepemimpinan yang ada. Kekuatan akhlak yang Rasulullah miliki mampu menciptakan kekuatan baru yang sangat luar biasa. Dengan kekuatan itu, Rasulullah menjadi mampu menegakan dan menyebarkan ajarannya keseluruh penjuru dunia. Walaupun begitu, karena kemuliaannya tadi, tidak ada rasa sombong, ujub atau membanggakan diri sedikitpun yang timbul pada diri Rasulullah SAW. Inilah yang membedakan Rasulullah dengan pemimpin-pemimpin yang ada saat ini. Mereka sangat haus dengan kedudukan, harta, bahkan hal-hal yang menurut mereka dapat membuatnya kaya di dunia ini, sehingga mereka dapat menjalankan segala keinginan mereka sesuai nafsu yang mereka inginkan. Oleh karena itu, ketika ada pertanyaan model kepemimpinan apa yang harus kita jalankan, maka jawaban yang harus timbul adalah poin yang keenam yaitu model kepemimpinan Rasulullah SAW. Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW-lah seorang pemimpin yang sudah diakui oleh dunia dalam berbagai hal, baik dari segi akhlak dan kemampuan-kemampuan yang lainnya. Oleh karena itu, pemimpin yang relevan dengan keadaan saat ini adalah seorang pemimpin yang paling mengenal siapa itu Nabi Muhammad SAW dan mengamalkan segala bentuk ajaran/risalah yang beliau bawa. Selain itu pemimpin saat ini haruslah benar-benar memusatkan perhatiannya terhadap amanah yang ia emban. Dan yang tidak perlu dilupakan adalah keadilan yang harus ditegakan dalam kinerjanya kelak.
Seorang pemimpin semetinya tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan agama. Apalagi di Indonesia yang multi agama dan menyebarnya faham-faham pluralisme, tentunya tak pantas kalau seorang pemimpin harus membeda-bedakan agama, ras dan suku dalam ranah-ranah publik. Dan sepatutnya pula pemimpin umat yang pro rakyat, yang meneladani sifat Rasulullah SAW, kalau dalam bahasa yang mudah dipahami adalah pemimpin yang “muhammadanisme”, bukan karena dari kalangan organisasi keagamaan (NU, Muhammadiyah, PERSIS, dan sebagainya).

2. Kepemimpinan Model Sholat Berjamaah
Ketika seseorang telah terpilih menjadi pemimipin dengan kriteria model kemimpinan Rasulullah SAW sebagaimana yang saya tulis diatas, maka tahap selanjutnya adalah dalam kepemimpinannya harus pandai membuat strategi-strategi dan job description yang jelas dan pro-umat. Para ulama banyak mengomentasi tentang filsafat sholat berjamaah sebagai obyek dalam mengaktulisasikan kinerja seorang pemimpin dengan berbagai macam interpretasi dan penafsiran yang tentunya mengarah kepada seorang imam sholat berjamaah dengan poin-poin sebagai berikut:
a. Seorang Imam Sholat harus fathonah
Imam sholat berjamaah harus cerdas. Artinya harus faseh bacaan al-Qur’an dan faham maksudnya ayat yang dibacakan tadi. Hal ini merupakan syarat mutlak seorang imam, karena jika ada imam sholat yang bacaannya tidak sesuai dengan tajwid, maka para ulama menghukumi sholatnya itu tidak sah. Jika aturan imam sholat pertama ini kita tarik pada ranah kepimpinan dalam lembaga, organisasi, kepala negara, maka sejatinya seorang pemimpin itu harus cerdas, pintar dan tentunya punya wibawa dan kharismatik di mata masyarakat. Cerdas dalam melihat situasi dan kondisi, cerdas dalam mengambil keputusan, cerdas dalam memecahkan problem masyarakat, cerdas dalam menafsirkan bergabagai gejala sosial yang timbul ditengah-tengah masyarakat, dan yang terpenting adalah seorang pemimpin harus cerdas dalam berbagai bidang. Karena misalnya pemimpin Negara, tentunya dia tidak bisa hanya mampu dalam bidang-bidang tertentu sementara bidang yang lain diabaikan, hal semacam ini akan membuat roda pemerintahannya akan terlihat pincang tidak stabil. Seperti imam sholat jika tidak menguasai kaidah makhraj huruf dalam bacaannya, maka tentunya akan menjadi tidak sempurnanya sholat, dan itu semua akan berdampak kepada jamaah sholat.
b. Seorang Imam Sholat harus sehat
Imam sholat wajib dan harus sehat jasmani dan tentunya pula harus sehat rohani. Syarat ini merupakan mutlak bagi imam sholat, karena jika imam sholat sakit (tidak sehat secara jasmani, apalagi rohani) maka akan mempengaruhi terhadap kondisi dan tidak sempurnanya sholat. Penafsiran semacam ini lebih pada interpretasi tidak sehat secara jasmani. Sementara sakit secara rohani merupakan sifat yang abstrak (tidak nampak) dan sakit semacam ini bisa mempengaruhi terhadap ketidak khususan imam dalam memimpin sholat berjamaah. Misalnya, jika imam sholat ada masalah atau sifat dendam, dengki, hasut, dan ruya’, maka sifat ini tentunya punya pengaruh besar terhadap ketidakeksistensi dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an dan bahkan bisa tidak konsen dalam menghitung jumlah rakaat sholat.
Jika kemudian problem imam sholat yang semacam ini, ditarik dalam ranah kepemimpinan, maka seorang memimpin itu harus sehat secara jasmani dan rohani. Misalnya, beberapa hari setelah dideklarisasinya enam kandidat capres dan cawapres Indonesia, terlebih dahulu dia harus mengadakan pemeriksaan kesehatan pada tim dokter yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai penyenggara. Ini mengindikasikan bahwa seorang pemimpin secara fisik harus sehat. Sehat secara jasmani tidak cukup untuk mempersiapkan seorang pemimpin, tetapi dia juga harus sehat rohani. Masalah rohani, ini adalah wilayah-wilayah abstarak, ranah-ranah yang sulit ditebak, dan sulit diintretasikan dalam ranah public. Sakit secara rohani ini banyak orang menafsirkan adalah sakit jiwa yang secara terperinci adalah dia mempunyai sifat sombong, riya’, dendam, iri hati, dan sebagainya. Sifat-sifat semacam ini harus di buang jauh-jauh dari hati seorang pemimpin karena akan mempengaruhi terhadap kinerja pemerintahan dan cendrung memilih dan memilah, karena seorang pemimpin yang sejati tidak bisa memilih dan memilah suku, agama, dan golongan dalam memberikan keputusan yang menyangkut orang banyak.
c. Seorang Imam Sholat siap dikritik
Manusia adalah cendrung keliru dan salah, karena itu merupakan sifat manusia, karena itu Islam mengajarkan harus saling menasehati dalam kebenaran dan ketaqwaan. Dalam sholat umpanya sering kita jumpai seorang imam lupa atau keliru dalam melafazdkan bacaan, maka para jamaah harus menegur secara ma’ruf sesuai dengan aturan dalam kaifiat sholat yaitu jika imam sholat keliru maka ucapan yang pantas diucapkan sebagai ungkapan kritikan adalah ”subahanallah”. Jika imam sholat mendengar ucapan itu, maka dia harus mengerti dan faham bahwa dia keliru, salah dalam melafadzkan bacaan al-Qur’an. Dan seorang imam juga tentunya menyadari dan segera memperbaiki bacaanya yang keliru itu, dan tidak boleh egois dan angkuh dengan meneruskan bacaan yang salah itu sampai selesainya sholat, hal ini akan mengurangi nilai-nilai kehilahiyah dalam sholat itu sendiri.
Kalau masalah diatas ini kita tarik pada ranah-ranah kepimpinan, maka seorang pemimpin itu tidak boleh egois apabila dikritik dalam pemimpinannya, memang itulah salah satu tugas seorang pemimpin siap dikritik selama kritikan yang konstruktif (membangun) yang membawa perubahan pada perbaikan dalam kepimpinannya. Jika pemimpin itu tidak siap dikritik, maka jangan jadi seorang pemimpin, karena tatkala pemimpin hanya mengandalkan dan memperhatankan keegoisannya, maka akan mempengaruhi terhadap kinerja kemipimpinannya.
Masyarakat yang dipimpin harus mengatahui aturan dan mekanisme cara mengkritik yang sopan dan mekanisme mengkritik yang benar, jangan asal mengkritik tapi tidak konstruktif karena itu akan menimbulkan masalah baru.
d. Seorang Imam Sholat harus tahu aturan
Imam sholat harus mengatahui kaifiah menjadi imam sholat. Misalnya jika memang dia tidak mampu untuk menjadi imam lebih baik memberikan kesempatan pada yang lain untuk menjadi imam, baik dari segi bacaan yang kurang tajwid, dan sebagainya. Jika dipaksakan untuk menjadi imam, dikhawatirkan akan membatalkan sholat. Begitu juga seorang pemimpin jika memang dia tidak mumpuni untuk menjadi seorang pemimpin sebaiknya dia harus memberikan kesempatan pada yang lain yang lebih mumpuni dalam memimpin, karena “jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya”.

Read More..

Selasa, 02 Juni 2009

HARTA BUKAN SEGALA-GALANYA (Belajar dari Kisah Drama Manohara)

Media massa baik cetak maupun elektronik telah saut sambut menginfokan berita tragedi seorang model cantik Manohara Odelia Pinot (Mano) yang diperisterikan Tengku Muahmmad Fakhry, pangeran dari Kesultanan Kelantan Malaysia, yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami dan keluarga Kesultanan. Dengan berbagai motiv kekerasan yang dilakukan, seperti penyekapan Manohara dalam kamar istana, pengawalan yang ketat dari bodyguard istana, dan terbatasnya ruang gerak seorang isteri sultan, nafkah lahir tak tercukupi, dan masih banyak motiv KDRT lain yang menimpa Manohara, bahkan tatkala Manohara diajak jalan-jalan, Manohara harus pakai perhiasan sebanyak-banyak, Manohara harus berpura-pura romantis dengan Fakhry, karena banyak wartawan yang memotret. Semua itu hanyalah patamurgana. ”Senyumku adalah jeritan tangis bathinku (Manohara)”.
Peristiwa ini telah banyak mengudang perhatian masyarakat, bukan hanya masyarakat Indonesia dan Malaysia, tetapi tentunya info itu merambat menjadi berita mancanegara. Ironis tentunya bagi masyarakat menafsirkan tentang seorang model cantik yang bersuamikan tuan muda raja kesultanan, yang berlimpah harta dan bertatahkan permadani, yang tak pernah merasakan kesulitan hidup, kekurangan makanan, gizi buruk dan sebagainya. Ungkapan itu tentunya akan muncul dibenak siapa saja yang menyaksikan pernikahan Manohara dengan Tengku Fakhry pada tanggal 28 Agustus 2008 lalu, tapi kenyataannya tak selamanya harta dan kedudukan tinggi membawa kebahagiaan dan ketenangan bathin, hingga akhirnya penilaian masyarakat Indonesia yang dulu terharu dan bahagia seorang keluarga Kesultanan Kelantan Malaysia telah mempersunting putri asal Indonesia yang cantik dan anggun, akhirnya berbalik 99 % dari penilain positif menjadi negative doble.
Drama Manohara diatas adalah salah satu contoh dari ribuan contoh kasus penyiksaan wanita Indonesia di Malaysia. Kalau kita kilas ke belakang akan sejarah penyiksaan wanita Indonesia, maka tentunya fikiran kita akan tertuju kepada Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) yang disiksa majikannya dengan sadis, bahkan ada yang meninggal dunia. Manohara saja disiksa apalagi non-Manohara. Merenunglah Masyarakat Indonesia.
Dalam tulisan ini, saya juga akan menyampaikan dan bertanya pada kita semua (masyarakat Indonesia) sebenarnya ada apa antara Indonesia dengan Malaysia? Bukankah dua Negara Bikateral ini menjalin hubungan baik-baik saja, bahkan kalau kita melihat di Televisi, bahwa stasiun televise Indonesia berkerjasama dengan stasiun televisi Malaysia untuk memberitakan peristiwa yang terjadi di Malaysia dan Peristiwa yang terjadi di Indonesia, tapi kenapa Malaysia banyak menyiksa orang Indonesia?. Itulah tentunya pertanyaan yang membutuhkan jawaban pasti dan ditunggu oleh masyarakat Indoensia.
Menarik intisari dari Drama Manohara diatas bahwa ternyata harta dan kekayaan itu tidak selamanya menjadi ukuran untuk orang bisa bahagia, ternyata kebahagiaan itu hanya milik hati bukan mata (pandangan) dan khayalan. Banyak orang kaya, tapi hatinya gelisah, banyak orang kaya, tapi hidupnya merana. Senyumnya orang kaya, tapi hatinya menangis, sedihnya orang kaya, hatinya yang sakit. Kalau kekayaan itu milik hati, maka semua orang bisa kaya, karena kaya yang hakiki adalah kaya hati, kaya budi, dan kaya perangai. Bukan itu semua adalah ajaran agama kepada semua umatnya.
Kisah pilu yang menimpa wanita 17 tahun itu cukuplah menjadi pelajaran (ibroh) buat umat manusia di dunia, khususnya masyarakat Indonesia, jangan mudah tergoda dengan kemilau harta dunia dengan merelakan anaknya dinikahi oleh konglamerat tapi melarat. Jadikan kasus Manohara sebagai qudwah hasanah untuk tidak melakukannya lagi. Sudah bayak air mata berjatuhan di Negara kita. Kekerasan Dalam Rumah Tangga sudah ribuan kasus terjadi di masyarakat kita. Bukan cuma laki-laki sebagai pelaku, tetapi juga dari kalangan perempuan, hingga Indonesia telah membuat UU KDRT, dengan tujuan untuk melidungi kaum wanita dari penganiayaan, kekerasan, dan mengankat derajat kaum wanita (tapi ‘nggak naik-naik).
Alhasil. Belajar dari kisah yang menimpa Manohara itu, menyadarkan kita akan hidup sederhana jauh lebih utama, dari pada hidup bergelimang harta. Kalau orang bijak mengatakan: “Lebih baik makan singkong betulan, dari pada makan roti dalam mimpi”. Harapku: Jangan ada Manoharadisme lagi terjadi. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-Showwab.

Read More..

Senin, 25 Mei 2009

MALU JADI SARJANA

Perguruan Tinggi (PT) adalah tempat dimana para generasi bangsa bisa meraih gelar Strata satu (S 1) dengan berbagai konsentrasi ilmu pengerahuan yang dipilih mestinya juga para sarjana itu menyandang title yang berbeda-beda. Para sarjana tentunya diharapkan menjadi ilmuan-ilmuan yang tangguh dan mumpuni dibidangnya masing-masing, baik dia sebagai sarjana pendidikan, maupun sarjana tehnis di perkantoran.
Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia diharapkan bisa memberikan skil yang professional buat anak didik bangsa, sehingga nantinya tatkala mereka menjadi sarjana dan terjun di masyarakat bisa memberikan secuel harapan bagi masyarakatnya. Tapi kenyataannya tentu banyak para sarjana-sarjana pengangguran yang sudah mencari pekerjaan. Sementara para orang tua yang rela menjual sebidang tanah, menjual sapi, bahkan menggadaikan sertifikat rumah untuk membiayai pendidikan anak ke jenjang yang lebih tinggi, kelak nantinya bisa menopang dan membantu kebutuhan keluarga khususnya dalam hal finansial. Tapi realitanya malah terbalik dan tentunya jauh dari harapan keluarga.
Perguruan Tinggi hanya bisa memberikan skil dan ilmu pengetahuan bagi peserta didik (mahasiswa) dan bukan memberikan lapangan pekerjaan bagi para alumninya. Berkali-kali saya mendengar Rektor/Ketua Perguruan Tinggi tatkala wisuda berlangsung menyampaikan dengan sebenarnya bahwa Instistusi/universitas ini hanya memberikan kail, kepada mahasiswa bukan ikan. Tentunya cuplikan pidato itu mengandung makna filosifi yang artinya bahwa PT hanya memberikan teori-teori dan skil kepada mahasiswa, dan mahasiswa itulah kelak akan mengimplementasinya di masyarakat.
Disadari atau tidak kadang kita mendengar dari masyarakat bisikan atau pertanyaan tatkala kita mau berangkat studi ke jenjang yang lebih tinggi (universitas, institute, atau sekolah tinggi), pertanyaannya: kalau sudah lulus jadi apa???. Kita yang masih masa transisi hanya diam seribu bahasa, tidak tau mau jawab apa, sementara nanti kalau kita sukses, maka kita akan menjadi contoh di masyarakat yang tentunya nanti akan memberikan motivasi kepada orang tua dan anaknya untuk mengecam pendidikan yang lebih tinggi, jika sebaliknya pulang ke rumah jadi mengangguran, itupun nanti akan menjadi contoh bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya. Karena itulah kemudian banyak sarjana yang frustasi dan bekerja apa adanya atau malah pergi tak tau kemana. Mereka itu akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Sebenarnya kalau perspektif agama yang di kedepankan, maka tidak ada yang sulit dalam hidup ini. Agama sudah memberikan nilai plus bagi orang-orang yang mau menuntut ilmu, bahkan itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Allah swt sudah berjanji dalam al-Qur’an bahwa Allah akan mengankat derajat orang yang beriman dan berilmu. Masalahnya kemudian mereka sungguh-sungguh menuntut ilmu atau malah sebaliknya hanya pindah tempat tidur, makan dan sebagainya.
Seorang muslim sejati tidak akan pernah malu tatkala dia menyandang gelar sarjana, semestinya bangga karena tidak semua orang dipilih oleh Allah untuk ditakdirkan menjadi orang yang berilmu apalagi bisa mengecam pendidikan tinggi seperti kita. Untuk itu nilai-nilai agama yang menjadi tolok ukur dalam menyelesaian segala problem yang kita hadapi terutama masalah urusan perut (dunia) yang kadang-kadang membutakan mata hati kita.
Tentunya manusia hanya bisa berusaha tetapi Allah swt yang jadi penentu usaha kita berhasil atau tidak, semuanya itu tergantung niat kita, karena dengan niat itulah yang menjadi standar/ukuran kita sukses atau tidak. Kalau niat kita nuntut ilmu karena semata-mata ingin meraih kebahagiaan dunia semata (dapat pekerjaan), mungkin saja hal itu bisa kita capai, tapi sampai kapan?, karena ada jatah hidup manusi di dunia. Di akhirat nanti kita tidak mendapatkan kebahagiaan karena yang kita cari adalah kebahagiaan dunia semata. Kalau niat kita karena mencapai ridla Allah, maka kebahagiaan dunia akhirat akan kita capai, hidup dunia hanya sementara, dan kehidupan akhirat jauh lebih kekal.
Pesan moral buat generasi bangsa khususnya para Mahasiswa dari Kepulauan Sapeken, tata niat mulai sekarang, belajar yang tekun, raih cita-cita mu, jangan pernah putus asa, dan jangan pernah terpengaruh oleh omongan orang tentang “Sarjana Pengangguran” dan jangan “Malu menjadi Sarjana”. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-Showwab.

Read More..

Sabtu, 16 Mei 2009

PEMAIN & PENONTON


Dalam permainan sepak bola tatkala para pemain melakukan kesalahan kadangkala para penonton yang celoteh, bahkan memberikan solusi atas kesalahan itu. Penonton cerdas dalam mengomentari pemain, tapi belum tentu mereka bisa bermain bola. Kesalahan kecil yang dilakukan pemain bola yang gagal melakukan eksekusi bola akan menjadi kesalahan fatal bagi para maniak-maniak bola terutama tiem kesayangan mereka. Celoteh tentunya akan menjadi hangat dalam diskusi non-formal dari para penonton.

Diskusi kecil itu bukan hanya dilakukan di stadion tatkala mereka lagi menonton sepak bola, tetapi hal itu juga dilakukan sampai mereka pulang dari stadion, tetapi hasil diskusi mereka terasa nihil karena tidak akan bisa dijadikan rekomendasi untuk perbaikan reformasi penyerangan dan sebagainya. Apalah artinya suara rakyat kecil yang hanya bisa celoteh ditempat dan sama sekali tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan permainan sepak bola. Lain halnya dengan para komentator yang sudah dinobatkan sebagai komentator tetap dalam setiap permainan bola. Suara rakyat kecil akan diperhatikan dalam hal-hal tertentu seperti momen-momen pilkades, pilkada, pilgub, dan apalagi pilpres. Itulah praktek suara kecil rakyat, satu suara mahal harganya bahkan dalam praktek politik banyak para kandidat yang membeli suara rakyat kecil dengan nilai 10 ribu sampai 50 ribu persatu suara. Begitu berharganya suara rakyat dalam momen-momen praktek politik ini. Itulah citra bangsa Indonesia dengan rela menghalalkan segala cara untuk mencapai kekuasaan semata. Ketika itu hilanglah harga diri sebagai bangsa yang terhormat.

Kembali kepada pemain dan penonton. Ternyata praktek semacam itu bukan hanya terjadi dalam pertarunga sepak bola dan percaturan politik tetapi juga sudah menusuk pada ranah-ranah instansi pendidikan yang kadang pula memanfaatkan celah-celah orang lain untuk menjatuhkannya. Kadang pula dalam prakteknya tatkala seorang pemimpin hanya bisa menyuruh, memarah dan menegur, yang intinya mungkin itulah tugas seorang pemimpin/kepala/ketua dan sebagainya.

Kegagalan Negara untuk bisa maju dan berkembang kadang pula dihalangi dengan praktek semacam ini yang gengsi besar untuk melakukan hal-hal yang tak sepantasnya dilakukan atau bahkan pekerjaan itu hanya bisa dilakukan oleh pembantu dan pegawai rendahan. Pemimpin hanya bisa jadi penonton yang tugasnya hanya menegur dan selalu menyalahkan orang lain. Jarang sekali kita temukan praktek-praktek kepemimpinam seorang khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz dan tentunya para khalifah-khalifah yang lain, yang bukan hanya jadi penonton tapi mereka juga jadi pemain, pemain yang cerdas dan akurat dalam menyelasaikan tugas kenegaraan. Para khalifah tidak hanya mengandalkan kerja otak tetapi juga kerja otot. Sungguh kiranya kita menginginkan seorang pemimpin sebagaimana prakteknya para khalifah-khalifah itu.

Tentunya sangat ironis bagi para pemimpin-pemimpin Islam tatkala mereka hanya jadi penonton-penonton pasif yang bisanya hanya memerintah, memarahi dan menyalahkan hasil kerja orang lain. Itulah praktek dan potret anak bangsa Indonesia yang hanya bisa jadi penonton bukan pemain, yang bisa hanya mengandalkan otak ketimbang otot dengan dalih “jabatan ku lebih tinggi dari pada kamu”.

Harapan kita, semoga pemimpin-pemimpin mendatang bisa memberikan contoh yang baik buat generasi penerus dan mampu mengawal amanat rakyat dan selalu mementingkan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Akhir kata “jadilah pelaku sejarah dan jangan jadi penonton sejarah”. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-Showwab.

Read More..
Template by - Abdul Munir - 2008